Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Jumat (4/9/2015), resmi melantik 327 pejabat baru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas taufiq dan hidayahnya, hari ini, saya Gubernur DKI Jakarta dengan resmi melantik saudara Kepala Kanreg V BKN Jakarta, pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," kata Basuki alias Ahok di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.
"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sesuai beban yang diberikan," Ahok menambahkan.
Rinciannya: 327 pejabat yang dilantik, 15 orang di antaranya pejabat eselon II, 96 orang eselon III, 215 orang eselon IV, dan Kepala Kanwil Regional V Badan Kepegawaian Negara Jakarta I Nyoman Arsa.
Pejabat eselon II yang dilantik yakni Andi Baso Mappapoleonro sebagai Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah, Mara Oloan Siregar sebagai Asisten Administrasi Bidang Keuangan, Gamal Sinurat sebagai Asisten Administrasi bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Abdul Khari sebagai Asisten Deputi Gubernur bidang Tata Ruang, Riana Faiza sebagai Asisten Deputi Gubernur bidang Lingkungan Hidup.
Kemudian, Muhammad Yuliadi sebagai Sekretaris DPRD, Muhammad Zain sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Asril sebagai Sekretaris Kota Jakarta Barat, Junaidi sebagai Sekretaris Korpri, Ahmad Yala sebagai Sekretaris Kota Jakarta Utara.
Yuli Hartono sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Energi, Edi Sumantri, sebagai Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak, Teguh Hendrawan sebagai Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi.
Theodora Carolina sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu, dan Zunada Tobing sebagai Direktur Utama RSUD Duren Sawit.
Dari semua jabatan itu, yang beberapa hari ini ramai diberitakan ialah jabatan Sekretaris DPRD. Semula posisi ini diduduki Ahmad Sotar Harahap. Ahok menggebu-gebu ingin mengganti Sotar karena dianggap melakukan sejumlah pelanggaran.
Kesalahannya, di antaranya, tidak memberikan salinan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan DKI tahun 2014 pada sidang paripurna DPRD, kepada pemerintah.
Sotar juga dinilai tidak tegas mengatur perparkiran di area gedung DPRD DKI Jakarta. Ahok curiga uang parkir yang dipungut, masuk ke kantong oknum pejabat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tiga Napiter eks-Jamaah Islamiyah Ikrar Setia NKRI di Lapas Semarang
-
Jakarta Punya Gaya! Serunya 'BRI Wellness Experience' di Jantung Kota
-
5 Serum Pencerah yang Efektif Pudarkan Flek Hitam, Mulai Rp70 Ribuan
-
Truk Berat di Jakarta Bikin Ribut, Izin Sopir Siap-siap Dicabut
-
Paradigma KUHP Berubah, Otto Hasibuan Minta Aparat Tinggalkan Pola Pikir Lama
-
Masalah Timnas Inggris Lebih dari Sekedar Taktik, Thomas Tuchel Singgung DNA Tiga Singa
-
Dilema Pekerja Digital Masa Kini: Saat Jam Kerja Tak Lagi Punya Batas
-
Cara Membersihkan Tali Jam Tangan Kulit yang Benar agar Tidak Cepat Retak
-
BGN Cuma Mampu Serap Anggaran Belanja 60,49 Persen, Masih Ada Sisa Rp 33,6 Triliun
-
4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol