Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR) menyatakan siap menangani laporan kasus dugaan pelanggaran etika Pimpinan DPR terkait dengan pertemuan dengan capres dari Partai Republik AS Donald Trump.
Anggota MK DPR Sarifuddin Sudding saat dihubungi suara.com, Senin (7/9/2015), menegaskan tidak akan memberikan keistimewaan terhadap kasus tersebut.
“Tidak ada, posisinya tetap seperti anggota dewan lainnya. Pimpinan DPR itu hanya alat kelengkapan dewan saja,” tegas Sudding.
MK DPR hari ini juga akan menunggu laporan itu dari sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan yang menyatakan bakal mengadukan aksi Setya Novanto dan Fadli Zon bertemu Donald Trump.
“Kebetulan kami nanti jam 1 (pukul 13.00 WIB) akan ada rapat internal untuk membuat panel kasus di DPR. Kami akan menunggu laporan itu,” kata Sudding lagi.
Seperti diberiktakan, para politisi PDI Perjuangan mengritik para pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang hadir dalam acara kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
"Kami akan mengajukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Ini bukan serangan pribadi, tapi ini dilakukan agar ada pertanggungjawaban," kata Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Sabtu (5/9/2015)
Hadir pula dalam konferensi pers tersebut antara lain para Anggota Komisi II DPR RI, yaitu Budiman Sudjatmiko, Diah Pitaloka, dan Adian Napitupulu.
Charles mengaku malu dan sedih melihat pemimpin DPR hadir di acara kampanye bakal calon presiden AS dari Partai Republik, karena dirinya menganggap institusi bangsa sudah dijual untuk kepentingan politik Donald Trump.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu