Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah yang nilainya di bawah Rp1 miliar. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku kini tengah mempersiapkan aturan yang mengenai hal itu.
"Jadi siapapun orang yang tinggal di rusun rusunami atau rumahnya berharga Rp1 miliar ke bawah tidak perlu bayar PBB. Nol," kata Ahok usai memberikan arahan dalam Pembukaan Musyawarah Daerah (MUSDA) III Dharma Wanita Persatuan Provinsi DKI Jakarta di Dinas Pelayanan Pajak, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2015).
Ahok bahkan menjamin peraturan tersebut sudah bisa dibelakukan pada tahun depan.
"Tahun depan nol, nggak usah bayar lagi sama sekali. Lalu kalau kamu tinggal di rusun Pemda, punya kartu Bank DKI, Anda bebas naik bus," tegas Ahok.
Menurut Ahok jika PBB dibebaskan bagi rakyat kecil, maka Pemprov DKI dapat dengan adil dan merata membantu warganya yang berpenghasilan pas-pasan.
"Jadi kita pikir, ini ekonomi begitu susah. Kita bantu orang yang betul-betul tapi adil. Tugas kami mengadministrasi keadilan sosial," jelas mantan Bupati Belitung Timur itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah