Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus dugaan suap anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terkait persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Banyuasin Pahri Ahzari tahun 2014 dan pembahasan APBD Perubahan Tahun 2015.
Setelah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra bernama Aidil Fitri, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi untuk tersangka Pahri Azhari, mereka adalah Acang, Yeni, dan Herman. Ketiga saksi merupakan pegawai swasta.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PA," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (9/9/2015).
Sejak ditetapkan menjadi tersangka, Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty, belum ditahan KPK.
Awal kasus ini terkuak, KPK menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan. Mereka adalah anggota DPRD asal PDI Perjuangan Bambang Karyanto; anggota DPRD asal Partai Gerinda Adam Munandar; Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Fasyar.
KPK menemukan uang tunai sekitar Rp2,567 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam tas berwarna merah. Uang tersebut diduga merupakan uang suap terkait perubahan APBD tahun 2015.
Pemberian uang tersebut disinyalir bukanlah yang pertama kalinya.
Setelah dikembangkan, KPK kembali menetapkan enam tersangka lainnya, yakni Pahri Ahzari dan istri yang menjabat sebagai anggota DPRD Sumatera Selatan.
KPK juga menetapkan Ketua DPRD Riamon Iskandar, Wakil Ketua DPRD Darwin A. H., Islan Hanura, dan Aidil Fitri menjadi tersangka.
Setelah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra bernama Aidil Fitri, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi untuk tersangka Pahri Azhari, mereka adalah Acang, Yeni, dan Herman. Ketiga saksi merupakan pegawai swasta.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PA," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (9/9/2015).
Sejak ditetapkan menjadi tersangka, Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty, belum ditahan KPK.
Awal kasus ini terkuak, KPK menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan. Mereka adalah anggota DPRD asal PDI Perjuangan Bambang Karyanto; anggota DPRD asal Partai Gerinda Adam Munandar; Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Fasyar.
KPK menemukan uang tunai sekitar Rp2,567 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam tas berwarna merah. Uang tersebut diduga merupakan uang suap terkait perubahan APBD tahun 2015.
Pemberian uang tersebut disinyalir bukanlah yang pertama kalinya.
Setelah dikembangkan, KPK kembali menetapkan enam tersangka lainnya, yakni Pahri Ahzari dan istri yang menjabat sebagai anggota DPRD Sumatera Selatan.
KPK juga menetapkan Ketua DPRD Riamon Iskandar, Wakil Ketua DPRD Darwin A. H., Islan Hanura, dan Aidil Fitri menjadi tersangka.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat