News / Metropolitan
Rabu, 09 September 2015 | 13:11 WIB
Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Polisi belum bisa autopsi jenazah perempuan asal Jepang, Yoshimi Nishimura (28), yang tewas di Apartemen Casa Grande lantai 10, Tebet, Jakarta Selatan, karena terkendala izin dari Kedutaan Besar Jepang.

"‎Autopsi belum dilakukan karena kendala dari kedutaaan, karena belum datang keluarganya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal‎ di Polda Metro Jaya, Rabu (9/9/2015).

Kendati belum diautopsi, penyelidikan kasus tersebut tetap berjalan.

‎"Polsek Tebet di-back up, sekarang sedang kami memburu pelaku. Proses penyelidikan sedang fokus ke orang yang diduga pelaku," kata Iqbal.

Jenazah Yoshimi Nishimura ditemukan pada Senin (7/9/2015) sekitar jam 09.30 WIB. Adalah Kathrin Septy Brina Ilona (34), orang pertama yang menemukannya. Dia teman korban.

Saat ditemukan, Yoshimi Nishimura mengenakan tank top dan celana dalam serta ditutup selimut.

Munculnya dugaan Yoshimi Nishimura meninggal secara tak wajar dari luka lebam pada leher dan paha yang ditemukan penyidik Polsek Tebet. Dari hasil olah TKP, sejumlah barang milik korban raib, di di antaranya telepon seluler.
"Jasad korban telah membusuk terdapat luka pada bagian tubuhnya," kata Kapolsek Tebet Kompol I Ketut Sudarma pada awal pekan.

Untuk memastikan penyebab kematian Yoshimi Nishimura, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat guna menjalani autopsi.

Penyidik kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, yaitu Kathrin, Rohidin (supir korban), dan Heri Siswono (petugas keamanan apartemen).

Penyidik juga tengah menganalisa kamera tersembunyi di sekitar apartemen.

Load More