News / Nasional
Rabu, 09 September 2015 | 15:16 WIB
Pelabuhan Tanjung Priok [Setwapres]

Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia mempertanyakan usulan pembentukan panitia khusus Pelindo II oleh anggota Komisi III DPR. Pasalnya, usulan tersebut baru muncul setelah Komisaris Jenderal Budi Waseso dipindah tugas dari Bareskrim ke BNN gara-gara mengusut dugaan korupsi di BUMN yang dipimpin R. J. Lino.

Menurut peneliti dari Formappi, Lucius Karus, anggota DPR telah kehilangan fungsi pengawasan.

"DPR baru mulai bangun dari tidur panjangnya di bidang pengawasan. Kemana saja mereka sebelum polisi mengubek-ubek Pelindo? Ini memperlihatkan tumpulnya fungsi kontrol DPR yang selalu saja tak mampu menjadi pengontrol yang efektif bagi mitra kerjanya," kata Lucius, Rabu (9/9/2015).

Lucius meragukan tujuan pansus Pelindo II.

"Dengan demikian pantas untuk diragukan pembentukan Pansus ini. Saya kira tak akan efektif sama sekali karena urusan kepentingan yang lebih mendominasi bukan upaya membongkar kasus yang sebenarnya," katanya.

Menurut dia, pansus Pelindo II akan efektif kalau DPR tidak melulu mengkaitkannya dengan kepentingan politik.

"DPR semestinya bisa menemukan persoalan kalau fungsi pengawasan mereka diefektifkan dan tanpa embel-embel kepentingan yang membuat fungsi pengawasan kerap menjadi ruang transaksi saja," kata dia.

Load More