Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S. P. mengatakan sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan terkait penanganan perkara PT. Pelindo II oleh Bareskrim Polri. SPDP merupakan pemberitahuan resmi dari Polri maupun Kejaksaan Agung bahwa suatu perkara akan dimulai penyidikan.
"Untuk SPDP terkait PT Pelindo II kita sudah terima per tanggal 2 September kemarin," kata Johan, Senin (7/9/2015).
Pemberian SPDP merupakan bagian dari koordinasi supervisi. Johan mengakui KPK dapat mengambil alih penanganan perkara yang ditangani baik oleh kepolisian maupun kejaksaan jika kasus tersebut tidak berjalan.
Namun, katanya, untuk mengambil alih kasus, harus ada pernyataan dari lembaga bahwa mereka tidak dapat melanjutkan penanganan perkara.
Selama perkara masih ditangani, kata Johan, KPK tidak akan mengambil alih.
"Kalau Polri ataupun kejaksaan tidak sanggup melanjutkan penanganan perkaranya, ya bisa saja KPK mengambil alih. Tapi kalau masih sanggup ya KPK tidak bisa ambil alih," kata Johan.
Dalam kasus PT. Pelindo II, penyidik Bareskrim Polri sudah menetapkan seorang tersangka.
Dalam kasus perusahaan yang dipimpin R. J. Lino, negara diperkirakan rugi triliunan rupiah.
Kasus tersebut akan mandeg kalau Kabareskrim yang baru, Komjen Anang Iskandar, tidak punya nyali melanjutkan kasus yang sebelumnya ditangani Komjen Budi Waseso. Budi Waseso sendiri dimutasi ke BNN saat menangani kasus tersebut.
"Untuk SPDP terkait PT Pelindo II kita sudah terima per tanggal 2 September kemarin," kata Johan, Senin (7/9/2015).
Pemberian SPDP merupakan bagian dari koordinasi supervisi. Johan mengakui KPK dapat mengambil alih penanganan perkara yang ditangani baik oleh kepolisian maupun kejaksaan jika kasus tersebut tidak berjalan.
Namun, katanya, untuk mengambil alih kasus, harus ada pernyataan dari lembaga bahwa mereka tidak dapat melanjutkan penanganan perkara.
Selama perkara masih ditangani, kata Johan, KPK tidak akan mengambil alih.
"Kalau Polri ataupun kejaksaan tidak sanggup melanjutkan penanganan perkaranya, ya bisa saja KPK mengambil alih. Tapi kalau masih sanggup ya KPK tidak bisa ambil alih," kata Johan.
Dalam kasus PT. Pelindo II, penyidik Bareskrim Polri sudah menetapkan seorang tersangka.
Dalam kasus perusahaan yang dipimpin R. J. Lino, negara diperkirakan rugi triliunan rupiah.
Kasus tersebut akan mandeg kalau Kabareskrim yang baru, Komjen Anang Iskandar, tidak punya nyali melanjutkan kasus yang sebelumnya ditangani Komjen Budi Waseso. Budi Waseso sendiri dimutasi ke BNN saat menangani kasus tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Terungkap! Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Aktif Resmi Lapor ke Bareskrim, Kondisinya Jadi Sorotan
-
Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius
-
Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026
-
Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah
-
BRI KKB Expo Hadir Lagi, Nikmati Promo Kredit Kendaraan di 131 Kantor BRI Seluruh Indonesia
-
Febrie Adriansyah Diperiksa Tim Khusus Berisi 9 Jaksa, Mayoritas Alumni KPK
-
Review Serial Marc by Sofia: Estetika Sunyi Sofia Coppola yang Memesona
-
Junior Roberts Kagok Perankan Cowok Green Flag di Series A Little White Lie