Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukriyanto pesimistis kalau panitia khusus Pelindo II terbentuk kemudian bisa mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di BUMN tersebut. Pasalnya, kata dia, yang memiliki wewenang untuk mengusut kasus Pelindo II adalah Polri, sedangkan tugas pansus hanya mengawasi kinerja kepolisian.
"Penegakan hukum tentunya juga domain yudikatif sehingga kita (Komisi III DPR RI) juga tidak boleh mengintervensi penegakan hukum," kata Didik Mukrianto di gedung DPR, Kamis (9/9/2015).
Wacana pembentukan pansus bergulir setelah Komisaris Jenderal Budi Waseso dipindahkan dari Bareksim ke BNN di tengah pengusutan dugaan kasus korupsi di Pelindo II.
Didik menilai mutasi Budi Waseso sama tidak sekali ada sangkut pautnya dengan kasus Pelindo II.
"Tidak ada korelasinya kasus Pelindo dengan pergantian jabatan Kabareskrim di Polri. Satu domain penegakan hukum, kedua, formal ketatanegaraan di Polri," katanya.
Fraksi Demokrat, katanya, akan mendukung Polri mengusut kasus Pelindo II yang diduga ada keterlibatan orang kuat.
"Pengusutan kasus Pelindo yang sudah dilakukan polri harus tetap diteruskan, Karena itu kita akan tetap awasi agar penegakan hukum tidak ada intervensi-intervensi dari kekuatan mana pun," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini