Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukriyanto pesimistis kalau panitia khusus Pelindo II terbentuk kemudian bisa mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di BUMN tersebut. Pasalnya, kata dia, yang memiliki wewenang untuk mengusut kasus Pelindo II adalah Polri, sedangkan tugas pansus hanya mengawasi kinerja kepolisian.
"Penegakan hukum tentunya juga domain yudikatif sehingga kita (Komisi III DPR RI) juga tidak boleh mengintervensi penegakan hukum," kata Didik Mukrianto di gedung DPR, Kamis (9/9/2015).
Wacana pembentukan pansus bergulir setelah Komisaris Jenderal Budi Waseso dipindahkan dari Bareksim ke BNN di tengah pengusutan dugaan kasus korupsi di Pelindo II.
Didik menilai mutasi Budi Waseso sama tidak sekali ada sangkut pautnya dengan kasus Pelindo II.
"Tidak ada korelasinya kasus Pelindo dengan pergantian jabatan Kabareskrim di Polri. Satu domain penegakan hukum, kedua, formal ketatanegaraan di Polri," katanya.
Fraksi Demokrat, katanya, akan mendukung Polri mengusut kasus Pelindo II yang diduga ada keterlibatan orang kuat.
"Pengusutan kasus Pelindo yang sudah dilakukan polri harus tetap diteruskan, Karena itu kita akan tetap awasi agar penegakan hukum tidak ada intervensi-intervensi dari kekuatan mana pun," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat
-
Jerit Hati Ibunda dan Ayah Nadiem Makarim di Pengadilan: Dia Jujur, Kami Tak Menyangka Ini Terjadi
-
Roy Suryo Klaim Kantongi Ijazah Palsu Jokowi Langsung dari KPU: Kami Berani Mati, Adili Jokowi!
-
Bela Nadiem Makarim, Eks Pimpinan KPK hingga Mantan Jaksa Agung Ajukan Amicus Curiae, Begini Isinya!