Suara.com - Tukang kunci asal Prawirodirjan, Kota Yogyakarta, bernama Budiono digugat Rp1,2 miliar oleh pengusaha bernama Eka Aryawan di Pengadilan Negeri Yogyakarta gara-gara menempati sepetak tanah untuk usaha pembuatan duplikat kunci di Jalan Brigjen Katamso, Gondomanan.
Budiono mengatakan pada 20 Agustus 2015 lalu, dia mendapat surat dari petugas Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta yang berisi gugatan karena menempati tanah tanpa izin.
"Saya dituduh menggunakan tanah tanpa izin, saya sudah menempati tanah ini turun menurun dari pakde saya yang sudah menempati tempat ini sejak tahun 1960 di sini, terus diturunkan ke saya," kata Budiono.
Selain Budiono, pengusaha Eka juga menggugat pedagang bernama Sutinah, tukang kunci bernama Agung, penjual bakmi bernama Sugiyadi dan Suwarni.
Budiono mengungkapkan masalah tersebut sudah muncul sejak 2011. Waktu itu, Eka mengklaim mendapatkan kuasa atas tanah milik Keraton Yogyakarta atau yang biasa disebut dengan Kekancingan Magersari yang berada di lokasi tempat usaha Budiono dan empat rekannya.
"Pas tahun 2011 lalu tiba-tiba ada panggilan dari kelurahan, katanya tanah yang saya tempati untuk usaha sudah ada kekancingan untuk Pak Eka. Setelah itu kemudian kita berunding di sana," ujar Budiono.
Dalam perundingan, Budiono menjelasksan bahwa dia juga merasa memiliki hak atas tanah tersebut. Itu sebabnya, dia menolak pindah.
"Setiap tahunnya saya juga membayar iuran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sebesar Rp6.000 ke kelurahan. Dan surat dari zaman Belanda (1933) yang saya miliki itu juga diketahui oleh pihak kelurahan," kata Budiono.
Dalam surat yang gugatan, Budiono dan empat rekannya dituntut membayar Rp30 juta per tahun sebagai ganti kerugian materil terhitung sejak tahun 2011 dan Rp1 miliar untuk kerugian imateriil karena beban pikiran, mental, dan psikis yang dialami oleh pengusaha Eka, ditambah lagi uang paksa (Dwangsom) sebesar Rp1 juta per hari.
"Saya bingung lha wong penghasilan saya saja per harinya kurang lebih hanya Rp100ribu, terus kalau disuruh bayar Rp1 miliar itu mau dibayar pakai apa?" Ujar Budiono. (Wita Ayodhyaputri)
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini