Suara.com - DPP PDI Perjuangan belum menyerahkan surat pemberhentian antar waktu terhadap tiga anggotanya di DPR yang kini mendapat jabatan di Kabinet Kerja. Ketiga orang itu yakni Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
"Kita mendapatkan informasi ada beberapa menteri yang belum mengundurkan diri (dari DPR), itu berpotensi melanggar UU MD3, dan bertentangan dengan semangat Presiden untuk menetapkan menteri nonaktif dari partai," ujar Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon di DPR, Senin (14/9/2015).
Fadli sudah memastikan ke Sekretariat Jenderal DPR bahwa tiga ketiga nama tersebut belum diganti, namun mereka sudah tidak mendapatkan fasilitas dari DPR.
Menurut Fadli yang sekarang sedang diserang lawan politik karena bertemu capres Amerika Serikat Donald Trump, Mahkamah Kehormatan Dewan perlu menganalisis kasus tiga nama kader PDI Perjuangan.
"MKD harusnya mengambil satu analisis penyelidikan terhadap ini. Kalau sudah tidak hadir sampai beberapa kali, orang itu tidak hadir. Kan nggak bisa," ujar dia.
Fadli mengatakan ketika anggota DPR mengundurkan diri, posisinya otomatis diisi oleh calon legislatif yang mendapatkan suara terbanyak di pemilu legislatif yang berada di bawahnya.
"Dalam UU kan mudah (untuk PAW), tinggal digantikan yang suara nomor dua, kalau tidak bisa yang nomor tiga, jadi nggak usah dicari cari lagi. Alasan tidak melakukan PAW itu mengada-ada. Kita ingin melengkapi 560 anggota DPR," ujar Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan