Suara.com - DPP PDI Perjuangan belum menyerahkan surat pemberhentian antar waktu terhadap tiga anggotanya di DPR yang kini mendapat jabatan di Kabinet Kerja. Ketiga orang itu yakni Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
"Kita mendapatkan informasi ada beberapa menteri yang belum mengundurkan diri (dari DPR), itu berpotensi melanggar UU MD3, dan bertentangan dengan semangat Presiden untuk menetapkan menteri nonaktif dari partai," ujar Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon di DPR, Senin (14/9/2015).
Fadli sudah memastikan ke Sekretariat Jenderal DPR bahwa tiga ketiga nama tersebut belum diganti, namun mereka sudah tidak mendapatkan fasilitas dari DPR.
Menurut Fadli yang sekarang sedang diserang lawan politik karena bertemu capres Amerika Serikat Donald Trump, Mahkamah Kehormatan Dewan perlu menganalisis kasus tiga nama kader PDI Perjuangan.
"MKD harusnya mengambil satu analisis penyelidikan terhadap ini. Kalau sudah tidak hadir sampai beberapa kali, orang itu tidak hadir. Kan nggak bisa," ujar dia.
Fadli mengatakan ketika anggota DPR mengundurkan diri, posisinya otomatis diisi oleh calon legislatif yang mendapatkan suara terbanyak di pemilu legislatif yang berada di bawahnya.
"Dalam UU kan mudah (untuk PAW), tinggal digantikan yang suara nomor dua, kalau tidak bisa yang nomor tiga, jadi nggak usah dicari cari lagi. Alasan tidak melakukan PAW itu mengada-ada. Kita ingin melengkapi 560 anggota DPR," ujar Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat