Suara.com - DPR ternyata belum bisa memproses pergantian antar waktu tiga kader PDI Perjuangan yang sekarang menjadi pejabat pemerintah: Pramono Anung, Puan Maharani, dan Tjahjo Kumolo. Kenapa demikian?
"Belum ada surat dari DPP PDI Perjuangan untuk pengajuan dan pemberhentian mereka," kata Kepala Bagian Administrasi Keanggotaan Dewan dan Fraksi Setjen DPR RI, Suratna, di DPR, Selasa (8/9/2015).
Suratna mengatakan Tjahjo Kumolo sudah mengajukan pengunduran diri sejak 28 Oktober 2014, Pramono Anung mundur sejak 14 Agustus 2015. Namun, sampai sekarang Puan Maharani belum mundur dari anggota DPR, meski telah menjadi menteri.
Puan Maharani adalah Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Tjahjo Kumolo adalah Menteri Dalam Negeri, dan Pramono Anung menjadi Sekretaris Kabinet.
"Kalau Puan sama sekali tidak ada, baik surat pengunduran diri secara pribadi atau dari DPP," kata Suratna.
Tapi walau belum mundur, Puan sudah tidak digaji DPR. Gajinya dihentikan sejak November 2014.
Aturan yang menyebutkan DPR tidak dapat memproses pengunduran diri sebelum ada pengajuan partai ada di Pasal 239 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), anggota DPR dapat di-PAW jika meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan. Namun, pemberhentian itu baru bisa dilakukan setelah ada usulan dari pimpinan kepada pimpinan DPR dengan tembusan Presiden.
"Hal itu diatur di dalam Pasal 240 ayat (1) UU MD3," katanya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Olly Dondonkambey mengatakan Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung, masih tercatat sebagai anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.
"Kita harus lihat siapa penggantinya. Partai kan punya mekanisme," kata Olly.
Dia mengatakan ada mekanisme penggantian anggota DPR yang menjabat di pemerintahan. Olly mengatakan ketiganya memang sudah menyerahkan surat ke DPP. Namun, DPP perlu memilih pengganti dengan seksama.
"Partai kan melihat, kita harus lihat, nggak sembarangan," ujarnya.
"Kita cari orang pas, menggantikan Puan, Mas Tjahjo dan Mas Pram, bukan orang sembarangan," katanya.
Usai rapat dengan Badan Anggaran DPR, hari ini, Puan menyatakan semua proses sudah dilakukan di fraksi.
"Semua itu sudah ada di fraksi. Proses sudah, hanya masalah PAW yang di bawah saya, itu hak internal PDI Perjuangan. Jadi teknis prosesnya tanya ke fraksi," ujar Puan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target