Suara.com - Kepolisian mengembangkan kasus pembakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan. Dalam penyidikan kasus ini, Polisi telah menetapkan 107 tersangka dari perorangan dan korporasi atau perusahaan.
"Sudah ada 107 tersangka. Yang sudah dinyataakan lengkap penyidikannya ada 21 perkara dari Riau," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Suharsonbo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Suharsono menjelaskan, sebanyak 68 perkara saat ini sudah ditangani oleh sejumlah Polda. Di antaranya adalah Polda Riau menangani 13 perkara, Polda Sumatera Selatan 16 perkara, Polda Kalimantan Tengah 20 perkara, Polda Kalimantan Barat 6 perkara, dan Polda Jambi 5 perkara.
"Saat ini semua perkara tengah didalami," ujarnya.
Atas pembakaran hutan dan lahan itu, terdapat 1.205 titik api di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
"Titik api yang paling banyak ada di Sumatera Selatan," ungkapnya.
Selain itu, Polri juga mengerahkan personel untuk membantu memadamkan api bersama dengan pemangku kepentingan atau stakeholder terkait. Mereka disebar ke 52 Kabupaten yang mengalami pembakaran hutan dan lahan tersebut.
"Ada 3.226 personel yang telah diturunkan untuk membantu pemadaman api," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat