Keputusan Wali Kota Pekanbaru Firdaus melakukan kunjungan kerja ke Cina, saat Riau dinyatakan darurat pencemaran udara akibat asap kebakaran lahan dan hutan, menuai kritik.
"Kita sangat sayangkan keberangkatan Wali Kota ke Cina. Dia seharusnya hadir di tengah masyarakat untuk mencari solusi agar masyarakat tidak terkena asap terus-menerus," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (16/9/2015).
Ia menilai kunjungan kerja ke Cina bukan merupakan hal yang mendesak, dan bisa ditunda demi kepentingan masyarakat Pekanbaru yang menderita akibat kabut asap. Kabut asap yang mencapai level sangat berbahaya berdampak pada aktivitas sekolah yang kini lumpuh, dan ribuan warga sakit karena terserang Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
"Kita sedang kondisi darurat sekarang, namun pemimpinnya terkesan meninggalkan warganya. Ini sangat tidak etis," kata Zulfan.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Said Usman Abdullah mengatakan seharusnya Wako Pekanbaru membatalkan kunjungan ke Cina, dan mencari solusi untuk meringankan penderitaan warganya.
"Banyak yang bisa dilakukan Wali Kota Pekanbaru, misalnya mengaktifkan seluruh Puskesmas yang ada di Pekanbaru untuk melayani masyarakat 24 jam untuk menangani penyakit yang disebabkan asap. Karena saat ini kita lihat Puskesmas maupun tempat pelayanan kesehatan lainnya cepat tutup," katanya.
Kritikan juga datang dari Ketua Harian Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Al Azhar yang menilai Wali Kota Pekanbaru kurang peka terhadap penderitaan masyarakat saat masa darurat asap.
Menurut dia, hanya ada dua alasan untuk meninggalkan Pekanbaru dan Riau pada umumnya saat darurat asap seperti sekarang. Pertama, pemimpin itu pergi untuk mencari solusi tempat warga untuk mengungsi karena dialah yang paling bertanggung jawab atas kondisi warga.
Alasan kedua, alasan pemimpin bisa pergi dari Pekanbaru adalah untuk mencari solusi ke tempat lain agar bagaimana warga bisa segera terselamatkan dari bahaya kabut asap.
"Tapi kalau pergi karena alasan lain, ini sangat keterlaluan. Riau saat ini kena petaka kabut asap. Ini pemimpinnya pergi enak-enakan. Ini sudah melukai hati kita semua," tegas Al Azhar.
Menanggapi kritikan tersebut, Humas Pemko Pekanbaru Alex Kurniawan menyebutkan kepergian Firdaus ke Cina untuk mendorong investasi daerah.
Suara.com - "Pak Wali ke Cina untuk merayu investor menanam modal di Pekanbaru. Rencananya paling lama lima hari di sana," katanya. (Antara)
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung