Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diam-diam ternyata telah mengajukan gugatan perdata kepada PT Bumi Mekar Hijau (BMH) sebesar Rp7,9 triliun melalui Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan pada 3 Februari lalu.
Saat ini PN Palembang sedang mengadili gugatan Kementerian Lingkungan terhadap PT. BMH atas kasus kebakaran hutan tanaman industi (HTI) milik anak perusahaan dari Asia Pulp and Paper (APP) pada tahun 2014.
PT BMH yang merupakan perusahaan Group Sinar Mas ini saat ini juga ditetapkan sebagai tersangka pembakaran lahan dan hutan di Sumatera Selatan oleh Bareskrim Polri.
Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan Hadi Jatmiko mengatakan, PT BMH ini layak digugat karena di lahan konsesi perusahaan tersebut pada 2014 terdapat 531 titik api. Perusahaan ini harus bertanggung jawab atas pembakaran hutan seluas 20.000 hektar di Kabupaten Ogan Komering Hilir, Sumsel. Mereka punya luas areal konsesi 250.370 hektare di sana.
"Namun selama proses persidangan Pemerintah tampak tidak serius dalam gugatan terhadap pelaku pembakar hutan tersebut. Presiden Jokowi beberapa waktu lalu ke Sumsel juga tidak ke lokasi itu," kata Hadi dalam konfrensi pers di Kantor WALHI, Jalan Tegal Parang Utara No. 14 Jakarta Selatan, Minggu (20/8/2015).
Oleh sebab itu, Walhi mendesak Kementerian Lingkungan harus bersungguh-sungguh dalam pembuktian gugatan itu. Ia meminta pembela yang dihadirkan pemerintah tidak hanya diam dan tanpa argumentasi, serta saksi ahli juga harus orang terbaik. Karena hal itu menjadi pintu masuk untuk menindak kejahatan korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan yang terjadi hampir setiap tahun.
"Sebab, jika nanti Pemerintah kalah, kami bisa memastikan bahwa akan banyak korporasi, baik di Sumsel maupun daerah lain akan lepas dari jeratan hukum. Kami berharap para hakim dalam kasus ini untuk berpihak pada kebenaran yang hakiki dan tidak perlu takut pada intervensi pihak manapun," tegasnya.
Maneger Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi Nasional, Muhnur Satyahaprabu menyayangkan sikap Kementerian Lingkungan yang seolah-olah merahasiakan gugatan itu dihadapan publik. Menurutnya banyak indikasi ketidak seriusan Pemerintah selama persidangan berlangsung, seperti tidak maksimalnya pembuktian yang dilakukan oleh Pemerintah, tidak mampu mengeksplore lebih dalam tentang dampak kebakaran hutan terhadap lingkungan hidup.
"Pada kasus ini kami meminta pemerintah serius. Saat ini KPK dan Komisi Yudisial harus terlibat memantau persidangan kasus pembakaran hutan dan lahan oleh korporasi, karena ada indikasi kongkalikong dengan stakeholder daerah. Tanpa mereka agak sulit kita dapat keadilan hukum dalam kasus ini," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu
-
Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG
-
Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional
-
'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui
-
DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh
-
KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan
-
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Pemerintah Janjikan Perlindungan bagi Karyawan
-
DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan
-
Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Tuntas, Gus Ipul Soroti Pentingnya Dukungan Pemda
-
PKB Singgung Sikap PDIP soal Aksi Tolak MBG: Jangan Bilang A, yang Dikerjakan B