Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diam-diam ternyata telah mengajukan gugatan perdata kepada PT Bumi Mekar Hijau (BMH) sebesar Rp7,9 triliun melalui Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan pada 3 Februari lalu.
Saat ini PN Palembang sedang mengadili gugatan Kementerian Lingkungan terhadap PT. BMH atas kasus kebakaran hutan tanaman industi (HTI) milik anak perusahaan dari Asia Pulp and Paper (APP) pada tahun 2014.
PT BMH yang merupakan perusahaan Group Sinar Mas ini saat ini juga ditetapkan sebagai tersangka pembakaran lahan dan hutan di Sumatera Selatan oleh Bareskrim Polri.
Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan Hadi Jatmiko mengatakan, PT BMH ini layak digugat karena di lahan konsesi perusahaan tersebut pada 2014 terdapat 531 titik api. Perusahaan ini harus bertanggung jawab atas pembakaran hutan seluas 20.000 hektar di Kabupaten Ogan Komering Hilir, Sumsel. Mereka punya luas areal konsesi 250.370 hektare di sana.
"Namun selama proses persidangan Pemerintah tampak tidak serius dalam gugatan terhadap pelaku pembakar hutan tersebut. Presiden Jokowi beberapa waktu lalu ke Sumsel juga tidak ke lokasi itu," kata Hadi dalam konfrensi pers di Kantor WALHI, Jalan Tegal Parang Utara No. 14 Jakarta Selatan, Minggu (20/8/2015).
Oleh sebab itu, Walhi mendesak Kementerian Lingkungan harus bersungguh-sungguh dalam pembuktian gugatan itu. Ia meminta pembela yang dihadirkan pemerintah tidak hanya diam dan tanpa argumentasi, serta saksi ahli juga harus orang terbaik. Karena hal itu menjadi pintu masuk untuk menindak kejahatan korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan yang terjadi hampir setiap tahun.
"Sebab, jika nanti Pemerintah kalah, kami bisa memastikan bahwa akan banyak korporasi, baik di Sumsel maupun daerah lain akan lepas dari jeratan hukum. Kami berharap para hakim dalam kasus ini untuk berpihak pada kebenaran yang hakiki dan tidak perlu takut pada intervensi pihak manapun," tegasnya.
Maneger Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi Nasional, Muhnur Satyahaprabu menyayangkan sikap Kementerian Lingkungan yang seolah-olah merahasiakan gugatan itu dihadapan publik. Menurutnya banyak indikasi ketidak seriusan Pemerintah selama persidangan berlangsung, seperti tidak maksimalnya pembuktian yang dilakukan oleh Pemerintah, tidak mampu mengeksplore lebih dalam tentang dampak kebakaran hutan terhadap lingkungan hidup.
"Pada kasus ini kami meminta pemerintah serius. Saat ini KPK dan Komisi Yudisial harus terlibat memantau persidangan kasus pembakaran hutan dan lahan oleh korporasi, karena ada indikasi kongkalikong dengan stakeholder daerah. Tanpa mereka agak sulit kita dapat keadilan hukum dalam kasus ini," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda