Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan akan memutuskan empat kasus anggota DPR hari ini, Senin (28/9/2015)
Pertama, kasus anggota Fraksi PKB Krisna Mukti. Kasus Krisna Mukti bermula dari laporan istrinya, Devi Nurmayanti, pada 28 Mei 2015. Devi lapor MKD karena merasa ditelantarkan Krisna dengan tidak memberikan nafkah bagi keluarga.
Kedua, kasus anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra yang dilaporkan mantan stafnya, Denty Noviany Sari, atas kasus dugaan penggunaan gelar doktor palsu. Dalam laporan, Denty mengatakan pernah diminta Frans membuatkan kartu nama dengan mencantumkan gelar doktor, padhaal Frans belum menyelesaikan studi S3 di Universitas Satyagama, Jakarta.
Ketiga, kasus anggota Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat dilaporkan mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Soehandoyo atas dugaan pelanggaran kode etik karena menggunakan kop surat lembaga DPR untuk kepentingan pribadi dan intervensi terhadap kepolisian.
Keempat kasus anggota Fraksi PPP Mukhlisin, dia dilaporkan seorang tukang jahit karena dianggap belum membayar biaya pesanan jahit sebesar Rp6 juta. Tapi kemudian, masalah ini sudah diklarifikasi dan sudah dilunasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?