Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan menerima surat dari Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah untuk mengingatkan agar MKD menjaga kerahasiaan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etika terkait pertemuan pimpinan DPR dengan pengusaha Donald Trump di Amerika Serikat sampai ada keputusan.
Menanggapi surat tersebut, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wajar Fahri mengingatkan MKD. Sebab, kata dia, Fahri merupakan pimpinan DPR yang membidangi MKD. Dasco setuju bila proses penyelidikan tidak dipublikasikan ke masyarakat.
"Wajar mengingatkan tata acara beracara. Kita kan selama ini prinsipnya proses bisa diakses di publik, tapi materi acara tidak. Kode etiknya begitu," ujar Dasco, Selasa (22/9/2015).
"(Kalau soal etika) itu kan tidak usah dibuat surat juga sudah ada di tata beracara. Ini kan cuma mengingatkan," anggota Fraksi Gerindra menambahkan.
Berikut isi surat Fahri kepada MKD:
Nomor: PW/13895/DPR RI/IX/2015
Tanggal: 17 September 2015
Sifat: Penting
Derajat: Segera
Lampiran: --
Hal: Permintaan Keterangan Kepada Sekjen DPR RI
YTH. Mahkamah Kehormatan Dewan
Jakarta
Sehubungan dengan Surat Mahkamah Kehormatan Dewan Nomor: 302/SK-MKD, tanggal 16 September 2015. Perihal Permintaan Keterangan Kepada Sekretaris Jenderal DPR RI dalam rangka Penyelidikan Perkara Tanpa Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik terkait kunjungan Delegasi DPR RI ke Amerika Serikat, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pada prinsipnya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memiliki kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam rangka penyidikan sebelum dan sesudah sidang MKD dilaksanakan. Oleh karena itu, pimpinan memahami permintaan MKD untuk meminta keterangan kepada Sekretaris Jenderal DPR RI.
2. Dalam kaitan dengan penanganan Perkara perlu diingatkan agar proses penanganan Perkara dilaksanakan sesuai dengan tata cara pemeriksaan pelanggaran Kode Etik yang mengharuskan MKD dan Sistem pendukungnya untuk menjaga kerahasiaan proses pemeriksaan dan tidak diperkenankan dipublikasikan sampai Perkara tersebut diputus (Pasal 10 dan Pasal 15 Peraturan DPR RI Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD)
Sehubungan dengan kerahasiaan proses penanganan Perkara, pimpinan meminta perhatian MKD untuk tidak membuka perkara tersebut, baik secara individu maupun secara kelembagaan MKD kepada media massa dalam bentuk dan cara apapun.
Demikian aras perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan stempel DPR RI.
Tembusan:
1 Sekretaris Jenderal DPR RI
2. Deputi Bidang Persidangan dan BKSAP
3. Karo Kesekretariatan Pimpinan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
KPU Dituding Ubah Data Pendidikan Gibran di Tengah Gugatan Rp 125 Triliun
-
Cak Imin Akui 'Nyerah' Bersaing Politik, Puji Prabowo Presiden Paling Serius Perhatikan Petani
-
Ribuan Siswa Keracunan, FKBI Nilai Program MNG Telah Langgar Hak Konsumen Anak
-
Negara Bobol Rp17 Triliun! Pemerintah Akui 45% Bansos PKH dan Sembako Dinikmati Orang Tak Berhak
-
Tewasnya Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Misterius, Polisi Ungkap Fakta Ibu Kos dan TKP Lantai 3
-
Anak-Anak Keracunan, Belatung Ditemukan, Mengapa Program MBG Tak Juga Dihentikan?
-
Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan
-
Dipecat Sebagai Anggota DPRD Gorontolo, Wahyudin Moridu Siap Jadi Sopir Lagi
-
Kapolri Bentuk Tim Khusus 52 Jenderal untuk Reformasi Polri, Bongkar Pasang Besar-besaran Dimulai?
-
Khitanan Anak Kades di Bogor Bikin Geger! Mewahnya Kebangetan, Jalan Ditutup