Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan kenaikan dana tunjangan perumahan ke Kesekretariatan Dewan. Apabila disetujui, pendapatan bulanan atau take home pay anggota DPRD DKI akan naik sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta setiap bulan.
"Kalau tunjangan naik, take home pay mereka naik. Sekarang sedang diproses di eksekutif," kata Kepala Bagian Keuangan Kesekretariatan Dewan Dame Aritonang di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2015).
Dame menjelaskan, saat ini berdasarkan peraturan gubernur nomor 68 tahun 2007, tentang tunjangan perumahan untuk pimpinan Dewan adalah Rp20 juta sementara untuk anggota Dewan adalah Rp15 juta.
Menurut Ahok, apabila disetujui kenaikan tunjangan dewan menjadi Rp40 juta untuk pimpinan dan Rp30 juta untuk anggota Dewan.
Selain itu, menurutnya, usulan kenaikan tunjangan rumah dewan sudah digulirkan sejak beberapa tahun lalu. Namun tidak pernah naik atau disetujui dari tahun 2007.
"Kalau kita lihat perkembangan ekonomi itu kan sudah hampir 10 tahun nggak ada kenaikan tunjangan. Kita lihat perbandingan dengan daerah lain di Jawa Barat, mereka tunjangan perumahan dewan sudah Rp25 juta untuk anggota. Di DKI hanya Rp15 juta, makanya rencananya dinaikan," kata Dame.
Lebih jauh, Dame memastikan gaji pokok bagi anggota Dewan tidak akan naik, sebab untuk kenaikan gaji dewan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2004.
Komponen pendapatan anggota Dewan selain tunjangan perumahan adalah uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi dan operasional.
Nantinya, naik atau tidaknya tunjangan dewan berdasarkan persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pasalnya dikatakan Dame kenaikan tunjangan ini tergantung Peraturan Gubernur yang akan dikeluarkan oleh Ahok.
"Umpamanya Pak Gubernur berkenan tandatangan pergub ini, baru kita ikuti. Jadi bukan kita yang usulkan, dewan yang usulkan, sekwan menampung, Gubernur yang memutuskan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ungkapan Duka Ahok atas Berpulangnya Eyang Meri: Wariskan Semangat Berani Tegakkan Kebenaran
-
Kesaksian Ahok Ungkap Borok Tata Kelola Pertamina 20132024, Pengamat Desak Kejaksaan Lakukan Ini
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Ketua DPRD DKI Minta 13 Sungai Jakarta Dikeruk hingga 5 Meter untuk Halau Banjir
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak