Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan kenaikan dana tunjangan perumahan ke Kesekretariatan Dewan. Apabila disetujui, pendapatan bulanan atau take home pay anggota DPRD DKI akan naik sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta setiap bulan.
"Kalau tunjangan naik, take home pay mereka naik. Sekarang sedang diproses di eksekutif," kata Kepala Bagian Keuangan Kesekretariatan Dewan Dame Aritonang di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2015).
Dame menjelaskan, saat ini berdasarkan peraturan gubernur nomor 68 tahun 2007, tentang tunjangan perumahan untuk pimpinan Dewan adalah Rp20 juta sementara untuk anggota Dewan adalah Rp15 juta.
Menurut Ahok, apabila disetujui kenaikan tunjangan dewan menjadi Rp40 juta untuk pimpinan dan Rp30 juta untuk anggota Dewan.
Selain itu, menurutnya, usulan kenaikan tunjangan rumah dewan sudah digulirkan sejak beberapa tahun lalu. Namun tidak pernah naik atau disetujui dari tahun 2007.
"Kalau kita lihat perkembangan ekonomi itu kan sudah hampir 10 tahun nggak ada kenaikan tunjangan. Kita lihat perbandingan dengan daerah lain di Jawa Barat, mereka tunjangan perumahan dewan sudah Rp25 juta untuk anggota. Di DKI hanya Rp15 juta, makanya rencananya dinaikan," kata Dame.
Lebih jauh, Dame memastikan gaji pokok bagi anggota Dewan tidak akan naik, sebab untuk kenaikan gaji dewan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2004.
Komponen pendapatan anggota Dewan selain tunjangan perumahan adalah uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi dan operasional.
Nantinya, naik atau tidaknya tunjangan dewan berdasarkan persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pasalnya dikatakan Dame kenaikan tunjangan ini tergantung Peraturan Gubernur yang akan dikeluarkan oleh Ahok.
"Umpamanya Pak Gubernur berkenan tandatangan pergub ini, baru kita ikuti. Jadi bukan kita yang usulkan, dewan yang usulkan, sekwan menampung, Gubernur yang memutuskan," jelasnya.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026
-
DPRD Desak Gubernur Pramono Anung Segera Tetapkan UMP DKI 2026
-
Baru Dilantik, Sekda DKI Langsung Dapat PR Berat dari Ketua DPRD
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka