Suara.com - Mabes Polri mengungkapkan, hingga saat ini tedapat 204 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus dugaan pembakaran lahan dan hutan di beberapa daerah di Indonesia.
"Tersangka ada sebanyak 204 orang yang terdiri dari 195 orang terkait kasus perorangan dan sembilan tersangka korporasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombes Suharsono, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Dia mengatakan, hingga kini ada sebanyak 218 kasus pembakaran hutan telah ditangani kepolisian
Dari jumlah tersebut, Suharsono merinci 19 kasus masih tahap penyelidikan, 136 kasus sudah tahap penyidikan (terdiri atas 94 kasus perorangan dan 42 kasus korporasi), 21 kasus sudah diserahkan tahap I ke kejaksaan, 24 kasus sudah dinyatakan lengkap berkas perkaranya oleh kejaksaan serta 18 kasus sudah diserahkan tahap II ke kejaksaan.
Dia menambahkan, dari ratusan kasus tersebut, tercatat Bareskrim Polri menangani empat kasus, Polda Sumsel menangani 34 kasus, Polda Riau menangani 68 kasus, Polda Jambi menangani 18 kasus, Polda Kalteng menangani 57 kasus, Polda Kalbar menangani 25 kasus, Polda Kalsel menangani 8 kasus dan Polda Kaltim menangani 4 kasus. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?