Suara.com - Kepala Staf Presiden Teten Masduki menegaskan pemerintah tidak diam, tapi berupaya membantu melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan bencana asap di sejumlah daerah, termasuk ke beberapa negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia.
Namun, terhadap sikap Menteri Luar Negeri Singapura K. Shanmugam yang memprotes keras cara pemerintah Indonesia menangani kebakaran hutan dan lahan, Teten meminta agar Singapura memahami kesulitan Indonesia.
“Saya rasa ya, pastilah seperti ini,kebakaran asap kan sangat meluas , asap dari yang dihasilkan lahan sawit atau gambut atau hutan memang cukup meluas , tapi saya kira Singapura harus memahami kesulitan kita. Untuk memadamkan ini, bukan satu hal yang sederhana,” kata Teten kepada wartawan seusai mendampingi Dirut PT. Semen Gresik dan pengurus Asosiasi Semen Indonesia menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Senin (28/9/2015).
Kepala Staf Kepresidenan mengingatkan Singapura selama ini cukup menikmati supply oksigen dari Indonesia.
“Selama sembilan bulan dapat oksigen, dan kita tahu dan banyak industri kebun, tambang, yang juga menyimpan hasil ekspor di Singapura,” ujarnya.
Menurut Teten pemerintah tidak diam. Pemerintah terus berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan terjadinya bencana asap di sejumlah daerah dan negara tetangga.
Pemerintah, lanjut Teten, bahkan memikirkan bagaimana kebakaran hutan yang terus terjadi selama 17 tahun ini bisa kita hentikan.
“Kita memahami, beberapa persoalan insentif ekonomi yang menjadi penyebab terus terjadinya kebakaran. Selain aspek teknis, misal lahan gambut yang mudah terbakar. Atau ada kesengajaan, atau pembiaran. Ini yang saya kira sedang kita pikirkan,” kata Teten.
Jadi, lanjut Teten, disinsentifnya itu pemerintah pikirkan sehingga upaya untuk terus menerus membakar hutan itu bisa dikurangi.
Proses Hukum
Sebelumnya Teten menyampaikan bahwa paska kunjungan Presiden Jokowi ke Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Rabu – Jumat (23-25 September), pengerjaan pemadaman asap terus dilakukan.
Terhadap gangguan kesehatan, kata Teten, Menteri Kesehatan sudah mendistribusikan masker, dan keperluan lain. Pemerintah pun tetap terus memantau perkembangan di lapangan.
Presiden, lanjut Teten, juga sudah menegaskan tiga hal yang harus dipastikan. Yang pertama proses hukum terhadap para pembakar hutan, yang kedua tindakan administrasi, pencabutan ijin usaha. Dan ketiga pencegahan.
“Yang sekarang sedang digodok di Kementerian Ekonomi mengenai disintensif bagi pelaku kebakaran hutan secara ekonomi, karena kita sudah pelajari banyak insentif ekonomi yang memungkinkan suburnya lahan konsensi untuk perkebunan,” kata Teten.
Saat ditanya wartawan mengenai nama-nama perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran hutan dan lahan, Teten mengemukakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah melaporkan kepada Presiden.
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Kedubes AS di Arab Saudi Tutup Total Usai Serangan Drone, Layanan Darurat Dibatalkan
-
Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Perkuat Layanan Digital PMI, Finnet dan KP2MI Resmikan Kerja Sama Strategis
-
Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas
-
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Timur Tengah Memanas, Pengamat Ungkap Alasan Koalasi Barat Berpikir Ulang Serang Iran
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan