News / Metropolitan
Senin, 28 September 2015 | 20:22 WIB
Ilustrasi pembunuhan. [shutterstock]

Dari hasil penemuan barang bukti dan penelusuran mendalam akhirnya polisi menetapkan Ali sebagai tersangka pembunuhan Asep.

Atas perbuatanya itu, tersangka dikenakan pasal 365 Juncto 340 dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

Load More