Suara.com - Komando Pasukan Khusus memburu mobil jenis Porsche yang menggunakan pelat nomor 1019-02. Sebab, nomor registrasi tersebut tidak ada dalam daftar buku registrasi dan bukan mobil organik Kopassus.
"Saya sudah perintahkan Puspom untuk operasi. Termasuk plat-plat mobil yang ada tempelan tentara itu hapusin semua. Tidak ada seperti itu," kata Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Mulyono dikutip dari situs resmi Kopassus, Selasa (29/9/2015).
Mulyono menegaskan yang berhak memakai nomor registrasi seperti itu hanya mobil-mobil dinas tentara.
Mulyono minta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi tentang keberadaan mobil berpelat nomor palsu tersebut. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan mobil berpelat 1019-02 dimohon menginformasikan ke Tromol Pos 7000 atau 082122437000, email penkopassus@yahoo.com, Twitter : @penkopassus, dan FB Kopassus.
Kasus mobil Porce dengan pelat nomor 1019-02 terungkap setelah ada laporan dari masyarakat. Kopassus pun memeriksa nomor tersebut dengan peralatan khusus Kopassus dan ternyata tidak tercatat.
Mulyono memerintahkan kepada Puspom untuk melakukan penertiban dan menindak pengguna kendaraan non dinas yang memakai stiker maupun atribut TNI lainnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap