Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Fuad Basya mengatakan TNI tidak bisa memenuhi permintaan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti agar Kopassus melatih kemampuan Brimob agar mendapatkan kualifikasi Raider.
"Jadi terkait kerjasama latihan bersama kalau itu menyangkut Raider atau tempur, mungkin tidak bisa kami penuhi. Kalau terkait lain boleh, yang itu memang sesuai dengan fungsi Polri," kata Fuad, Selasa (28/7/2015).
Fuad mengatakan latihan Raider hanya untuk pasukan tempur.
"Latihan Raider itu kan dipersiapkan untuk pasukan tempur. Kalau Polri dilatih itu (Raider), kami takutnya nanti disalahkan, nanti dituduh memiliterisasi Polri, dan itu tidak boleh," kata dia.
Tapi kalau TNI diminta memberikan pelatihan fungsi dan tugas pokok Polri, Fuad mengatakan, akan dipenuhi.
Fuad mengungkapkan sebenarnya selama ini TNI dan Polri sudah sudah sering latihan bersama dalam peningkatan kemampuan penanganan teroris, bencana, dan pengamanan pemilu.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait permintaan pelatihan Raider atau latihan tempur untuk Brimob oleh Kopassus. Namun sampai saat ini Polri belum mendapatkan balasan resmi dari TNI atas permintaan latihan Raider tersebut.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Suharsono mengatakan Polri belum mendapat surat balasan dari TNI terkait permintaan kepada Kopassus agar Brimob mendapat latihan tempur.
"Belum ada jawaban resmi, disetujui atau tidak kami belum tahu," kata Suharsono di Mabes Polri.
Menurut Suharsono permintaan latihan kualifikasi Raider bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Brimob, terutama dalam operasi pengejaran pelaku kejahatan sampai di hutan-hutan.
"Kalau tidak dilatih, tidak bisa survive," ujarnya.
Dia membantah peningkatan kemampuan Brimob bermotif untuk menyaingi TNI, apalagi kerab terjadi bentrok fisik antara anggota Polri dan TNI di sejumlah daerah.
"Bukan untuk menyaingi kekuatan TNI," kata dia. "Itu untuk latihan bersama. Tapi, hanya sebagian saja yang ditransfer kepada Polri."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
Terkini
-
Tragis, 11 Warga Adat Maba Sangaji Divonis Bersalah saat Memprotes Tambang Diduga Ilegal
-
Soal Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Dirjen IMIPAS: Kita Sudah Melakukan Pengawasan
-
LRT Jakarta Prioritaskan Rute ke JIS-PIK 2, Opsi ke Dukuh Atas Dikesampingkan, Ini Alasannya
-
LRT Jakarta Prioritaskan Rute ke JIS-PIK 2, Opsi ke Dukuh Atas Dikesampingkan, Ini Alasannya
-
BNI Mendukung Pembangunan dan Operasional 500 MW Geothermal Energy PT Geo Dipa Energi (Persero)
-
Mimpi 287 Juta Rakyat Indonesia 'Dikubur' Kluivert, Istana Minta PSSI Gercep Cari Penggatinya
-
Dapat Lampu Hijau dari KPK, Pramono 'Gatel' Mau Bereskan Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan
-
Pentolan Ormas Petir Jekson Dicokok usai Peras Perusahaan Miliaran Rupiah, Begini Modusnya!
-
Prabowo Perintahkan Menteri Dikti: Riset Swasembada Pangan dan Siapkan 2000 Talenta Unggul!
-
Termasuk Manajer Delta Spa! Polisi Periksa 3 Saksi Penting di Kasus Kematian Terapis 14 Tahun