Suara.com - "Perkara ini dalam waktu dekat akan dilimpahkan," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Namun Wiyagus enggan menjelaskan lebih detail sejauh mana pengembangan kasus tersebut, khususnya mengenai calon tersangka baru. Sebab sampai saat ini belum ada tersangka baru yang ditetapkan dalam perkara yang diduga merugikan negara lebih dari Rp50 miliar ini.
Sebelumnya, Juru Bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta menuturkan, bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk pengembangan bila berkas dua tersangka yakni Zaenal dan Alex Usman dinyatakan lengkap. Penyidik akan menetapkan tersangka baru melalui gelar perkara itu.
Menurutnya, alasan Bareskrim belum menentukan tersangka baru kasus ini agar penyidik lebih fokus untuk mengusut dua tersangka yang sudah ada tersebut. Ia menampik, penyidik lambat dalam menangani perkara ini.
"Kalau sekarang kami kembangkan (untuk membidik tersangka baru), jadi kami fokus tangani dua tersangka ini dulu," ujarnya.
Dalam kasus ini, Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sedangkan Zaenal Soleman saat jadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
Alex Usman telah lebih dulu dilimpahkan ke Kejaksaan. Alex akan segera diadili dalam waktu dekat di pengadilan.
Terkait kasus ini, Badan Pemeriksa Keuangan menyimpulkan proses penganggaran kegiatan pengadaan UPS tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak didukung dengan kebutuhan barang yang memadai.
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Parfum Scarlett Tahan Berapa Jam? Ini 3 Varian yang Diklaim Paling Awet
-
Transformasi Bisnis Rumahan Jadi Brand Dunia Hingga Raih Penghargaan BRI
-
Lebih dari Putus Cinta, Ini Alasan Friendship Breakup Terasa Menyakitkan
-
Dewan K3 Sulsel Dibentuk, Apa Manfaatnya?
-
Perang Makin Panas! Iran Bombardir Teman-teman Amerika, Pangkalan Jet Tempur Habis!
-
Apa Karakteristik Orang dengan Shio Tikus? Ketahui Sisi Uniknya
-
JPO Tendean Roboh Jadi Alarm! Dishub DKI Segera Pasang Rambu Batas Tinggi di Jembatan hingga Flyover
-
Ini Mobil Terlaris Segmen LMPV Semester Satu 2026, Xpander Peringkat Berapa?
-
Astra Daihatsu Perkuat Pasar Sumatera Barat Lewat Peresmian Dealer Baru di Bukittinggi
-
Viral Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Tempat 'Aneh', Jubir Gerindra Kasih Jawaban Begini