Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri kembali memeriksa Wakil Ketua DPRD dari PPP Abraham Lunggana alias Lulung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply dalam APBD tahun 2014.
Datang ke Bareskrim, Lulung didampingi kuasa hukum, Razman Arief Nasution.
"Hari ini saya mendapat panggilan dari kepolisian untuk yang ketiga kali terkait masalah pengadaan UPS," kata Lulung.
Lulung mengatakan pemanggilan ini sudah tepat agar kasus pengadaan UPS terang benderang.
"Dengan harapan yang sama, kami ingin melakukan penegakan hukum yang sebenar-benarnya. Saya yakin, Allah itu maha melihat dan yang benar pasti akan benar," ujarnya.
Lulung mengaku tidak membawa dokumen untuk diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti, seperti yang ia lakukan sebelumnya.'
Dia mengaku telah memberikan semua dokumen terkait kepada penyidik pada pemeriksaan sebelumnya.
"Ini pemeriksaan lanjutan, tidak ada dokumen yang saya berikan. Dokumen sebelumnya saya bawa dan telah diserahkan ke penyidik, atas dasar permintaan pada waktu itu," katanya.
Dalam kasus tersebut, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi ketika menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sedangkan Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
Sementara itu, untuk tersangka Alex Usman berkas perkaranya telah dilimpahkan Bareskrim ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap. Dalam waktu dekat ia segera diadili. Sementara untuk berkas perkara Zaenal masih dalam pemberkasan. Dalam waktu dekat akan segera rampung dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi
-
Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung