- Kejagung buka kemungkinan tersangka baru kasus pemerasan yang libatkan oknum jaksa.
- Pimpinan yang terbukti terlibat juga akan ditindak dan tidak akan dilindungi.
- Kasus ini berawal dari OTT KPK terhadap jaksa Kejati Banten.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tiga oknum jaksa dari Kejati Banten dan Kejari Tigaraksa. Kejagung menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak para pelaku, termasuk jika melibatkan pimpinan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penyidikan akan terus didalami.
“Prinsipnya, kami tidak akan melindungi oknum-oknum di internal kami. Selama barang bukti kuat, pasti kami tindak lanjuti, termasuk ke atas (pimpinan)," ucap Anang di Kejagung, Jumat (19/12/2025).
Ia menambahkan, oknum jaksa yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini telah diberhentikan sementara dari jabatannya. Sanksi final yang menanti mereka adalah pemecatan secara tidak hormat.
Berawal dari OTT KPK
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menangkap seorang jaksa Kejati Banten berinisial RZ bersama dua pihak swasta, DF dan MS. Dalam operasi itu, KPK menyita uang tunai senilai Rp914 juta.
Meskipun diawali oleh OTT KPK, penanganan kasus ini kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Anang menjelaskan, pelimpahan dilakukan karena Kejagung telah lebih dulu melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka lain dalam perkara ini.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua orang jaksa dari Kejari Tigaraksa, berinisial HMK dan RV, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan yang sama, yang menyasar seorang terdakwa kasus UU ITE.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis