- Kejagung buka kemungkinan tersangka baru kasus pemerasan yang libatkan oknum jaksa.
- Pimpinan yang terbukti terlibat juga akan ditindak dan tidak akan dilindungi.
- Kasus ini berawal dari OTT KPK terhadap jaksa Kejati Banten.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tiga oknum jaksa dari Kejati Banten dan Kejari Tigaraksa. Kejagung menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak para pelaku, termasuk jika melibatkan pimpinan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penyidikan akan terus didalami.
“Prinsipnya, kami tidak akan melindungi oknum-oknum di internal kami. Selama barang bukti kuat, pasti kami tindak lanjuti, termasuk ke atas (pimpinan)," ucap Anang di Kejagung, Jumat (19/12/2025).
Ia menambahkan, oknum jaksa yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini telah diberhentikan sementara dari jabatannya. Sanksi final yang menanti mereka adalah pemecatan secara tidak hormat.
Berawal dari OTT KPK
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menangkap seorang jaksa Kejati Banten berinisial RZ bersama dua pihak swasta, DF dan MS. Dalam operasi itu, KPK menyita uang tunai senilai Rp914 juta.
Meskipun diawali oleh OTT KPK, penanganan kasus ini kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Anang menjelaskan, pelimpahan dilakukan karena Kejagung telah lebih dulu melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka lain dalam perkara ini.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua orang jaksa dari Kejari Tigaraksa, berinisial HMK dan RV, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan yang sama, yang menyasar seorang terdakwa kasus UU ITE.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera