- Kejagung buka kemungkinan tersangka baru kasus pemerasan yang libatkan oknum jaksa.
- Pimpinan yang terbukti terlibat juga akan ditindak dan tidak akan dilindungi.
- Kasus ini berawal dari OTT KPK terhadap jaksa Kejati Banten.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tiga oknum jaksa dari Kejati Banten dan Kejari Tigaraksa. Kejagung menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak para pelaku, termasuk jika melibatkan pimpinan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penyidikan akan terus didalami.
“Prinsipnya, kami tidak akan melindungi oknum-oknum di internal kami. Selama barang bukti kuat, pasti kami tindak lanjuti, termasuk ke atas (pimpinan)," ucap Anang di Kejagung, Jumat (19/12/2025).
Ia menambahkan, oknum jaksa yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini telah diberhentikan sementara dari jabatannya. Sanksi final yang menanti mereka adalah pemecatan secara tidak hormat.
Berawal dari OTT KPK
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menangkap seorang jaksa Kejati Banten berinisial RZ bersama dua pihak swasta, DF dan MS. Dalam operasi itu, KPK menyita uang tunai senilai Rp914 juta.
Meskipun diawali oleh OTT KPK, penanganan kasus ini kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Anang menjelaskan, pelimpahan dilakukan karena Kejagung telah lebih dulu melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka lain dalam perkara ini.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua orang jaksa dari Kejari Tigaraksa, berinisial HMK dan RV, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan yang sama, yang menyasar seorang terdakwa kasus UU ITE.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus