Pengacara Yusril Ihza Mahendra mendampingi penyelenggara Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi GICI, Yayasan Nusa Jaya Depok, Jawa Barat [suara.com/Nikolaus Tolen]
Pada tanggal 29 September 2015 beredar 243 nama perguruan tinggi yang dinonaktifkan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Sebagian pengelola kampus protes setelah itu, di antaranya .
Apa tanggapan Kemenristek dan Dikti?
"Daftar 243 perguruan tinggi yang beredar tersebut bukanlah daftar resmi yang diumumkan oleh Kemenristek dan Dikti," kata Direktur Jenderal Kelembagaan Ristek dan Dikti Patdono Suwignjo di gedung Ditjen Ristek dan Dikti Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).
Menurut lelaki yang akrab disapa Dono, 243 nama perguruan tinggi tersebut dikeluarkan anggota masyarakat. Dan datanya diperoleh dari pangkalan data Ristek dan Dikti.
"Jadi list 243 PT dibuat masyarakat dengan mengolah data di pangkalan data Kemenristek dan Dikti. Pangkalan data Dikti itu adalah publik domain," katanya.
Lebih lanjut, Dono menjelaskan Kemenristek dan Dikti sengaja tidak mengumumkan daftar perguruan tinggi yang dinonaktifkan karena seharusnya pengelola kampus sendiri yang aktif mencari tahu apakah kampusnya masih aktif atau tidak dengan melihat informasi Kemenristek dan Dikti. Selain itu, pemerintah tidak ingin pengelola kampus malu kalau namanya diumumkan ke publik.
Dono berharap pengelola kampus memperbaiki kekurangan tanpa harus diumumkan ke publik.
"Begini, sebenarnya jumlah tersebut sudah semakin sedikit, bila dibandingkan dengan tahun 2014 lalu yang jumlahnya 576 perguruan tinggi. Tahun lalu kita tidak umumkan, karena memberikan kesempatan kepada PT untuk memperbaiki, dan sekarang juga kita tidak umumin, namun ada masyarakat yang mengambil data dari pangkalan data Kemenristek dan Dikti," kata Dono.
Salah satu pengelola kampus yang protes adalah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi GICI yang kampus pusatnya berada di Depok. Atas pengumuman tersebut, STIE GICI melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, mengajukan keberatan atas tindakan Kemenristek dan Dikti.
Apa tanggapan Kemenristek dan Dikti?
"Daftar 243 perguruan tinggi yang beredar tersebut bukanlah daftar resmi yang diumumkan oleh Kemenristek dan Dikti," kata Direktur Jenderal Kelembagaan Ristek dan Dikti Patdono Suwignjo di gedung Ditjen Ristek dan Dikti Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).
Menurut lelaki yang akrab disapa Dono, 243 nama perguruan tinggi tersebut dikeluarkan anggota masyarakat. Dan datanya diperoleh dari pangkalan data Ristek dan Dikti.
"Jadi list 243 PT dibuat masyarakat dengan mengolah data di pangkalan data Kemenristek dan Dikti. Pangkalan data Dikti itu adalah publik domain," katanya.
Lebih lanjut, Dono menjelaskan Kemenristek dan Dikti sengaja tidak mengumumkan daftar perguruan tinggi yang dinonaktifkan karena seharusnya pengelola kampus sendiri yang aktif mencari tahu apakah kampusnya masih aktif atau tidak dengan melihat informasi Kemenristek dan Dikti. Selain itu, pemerintah tidak ingin pengelola kampus malu kalau namanya diumumkan ke publik.
Dono berharap pengelola kampus memperbaiki kekurangan tanpa harus diumumkan ke publik.
"Begini, sebenarnya jumlah tersebut sudah semakin sedikit, bila dibandingkan dengan tahun 2014 lalu yang jumlahnya 576 perguruan tinggi. Tahun lalu kita tidak umumkan, karena memberikan kesempatan kepada PT untuk memperbaiki, dan sekarang juga kita tidak umumin, namun ada masyarakat yang mengambil data dari pangkalan data Kemenristek dan Dikti," kata Dono.
Salah satu pengelola kampus yang protes adalah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi GICI yang kampus pusatnya berada di Depok. Atas pengumuman tersebut, STIE GICI melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, mengajukan keberatan atas tindakan Kemenristek dan Dikti.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!