Suara.com - Kabut asap parah yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia adalah tragedi bukan bencana karena disebabkan oleh kesalahan manusia dan tidak terjadi secara alamiah, menurut Center for International Forestry Research (CIFOR).
"Sebenarnya kejadian itu adalah tragedi, bukan bencana. Api yang menimbulkan kabut asap memang merugikan, namun secara bersamaan juga menguntungkan banyak orang," ujar peneliti CIFOR Herry Purnomo usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IV DPR di Komplek MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Pria yang juga Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini melanjutkan, api digunakan untuk membuka lahan pertanian, terutama sawit karena mudah dan murah.
Herry Purnomo menjabarkan, di Sumatera, harga satu hektare lahan sebelum dibakar adalah sekitar Rp8,5 juta. Setelah dibakar, nilai lahan meningkat menjadi Rp11 juta lebih.
Kemudian jika sudah ditanami sawit, maka harga meninggi lagi menjadi sekitar Rp40 juta. Kata Herry, cara ini lebih menguntungkan daripada membuka lahan dengan traktor yang sulit digunakan di lahan gambut.
Selain itu, hal yang membuat bisnis ini semakin "menggiurkan" adalah Indonesia merupakan pemasok 52 persen kelapa sawit dunia, atau yang terbesar, pada tahun 2014.
CIFOR mencatat, investasi perusahaan sawit di Indonesia, selain lokal juga berasal dari Malaysia dan Singapura. Perusahaan-perusahaan ini, pada tahun 2014, mengekspor 33 juta ton kelapa sawit dan menghasilkan 18,4 miliar dolar AS.
Sementara terkait kebakaran hutan, Herry menyebut pihaknya mencatat ada kerugian negara sebesar sekitar hampir Rp200 triliun.
"Sehingga sangat logis jika pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam pembakaran hutan mendapatkan hukuman, baik pidana maupun perdata, dengan mengganti semua ongkos tragedi lingkungan ini," katanya.
Terkait pembakaran hutan penyebab kabut asap parah di beberapa wilayah Indonesia, data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menemukan bahwa dari Januari hingga September 2015, ada 16.334 titik panas (berdasarkan Lapan) atau 24.086 (berdasarkan NASA FIRM) yang tersebar di lima provinsi dengan kebakaran hutan terparah yaitu Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan Riau.
Titik-titik tersebut berada di konsesi perusahaan. Beberapa di antaranya yaitu Kalimantan Barat ada 2.495, Kalimantan Tengah 5.672, Riau 1.005, Sumatera Selatan 4.416 dan Jambi 2.842.
Nilai ISPU di daerah-daerah tersebut dalam beberapa waktu belakangan sudah di atas level berbahaya. Contoh di Kalimantan Barat, indeks standar pencemaran umum (ISPU) sempat mencapai angka 1.300 atau empat kali lipat level berbahaya (di angka 300-500), sementara nilai ISPU rata-rata mencapai 600-800.
Menurut CIFOR, kabut asap berdampak pada 30 juta jiwa, di mana ratusan ribu orang sudah menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!