News / Metropolitan
Sabtu, 10 Oktober 2015 | 19:31 WIB
Tersangka Pembunuh Bocah Dalam Kardus

Suara.com - Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mengusut kasus pencabulan dan pembunuhan yang menyebabkan bocah berumur sembilan tahun, Putri Nur Fauziah (PNF) meninggal dunia. Meskipun hingga saat ini belum menemukan adanya indikasi keterlinatan orang lain selain Agus Dermawan, pihak penyidik Polda tetap mengusut kemungkinan ada pelaku lain dalam kasus menggenaskan tersebut.

"Indikasinya sampai saat ini belum ada, tetapi kita akan terus menyelidikinya, apakah ada keterlibatan pihak lain selain tersangka yang satu ini," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian di Gedug Ditreskrimum Polda Metro,Sabtu(10/10/2015).

Menurutnya waktunya untuk terus melakukan penyelidikan terhadap tersangka masih sangat panjang. Waktu empat bulan menjadi waktu yang cukup panjang sehingga dapat digunakan dengan efektif dalam menemukan pelaku lain.

"Ya, kalau memang ada pelaku lain kita ungkapkan, masih ada waktu empat bulan, kan kita tahan dia empat bulan, kita akan gali terus bukti-buktinya biar kuat," kata Tito.

Untuk diketahui, dalam kasus pencabulan dan pembunuhan terhadap Anak kelas dua Sekola Dasar Negeri di bilangan Kalideres tersebut, polisi sudah menetapkan Agus Dermawan sebagai tersangka. Sebelumnya, dia juga ditetapkan tersangka dalam kasus pencabulan terhadap seorang bocah yang berinisial Y. Selain kedua kasus tersebut, Agus juga masih berpotensi menjadi tersangka lagi dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak yang berinisial A. Hal itu, diketahui menyusul adanya pengakuam dari A saat diperiksa polisi untuk menjadi saksi dalam kasus Y.

Load More