Suara.com - Asep Saefulloh (42) ayah dari Putri Nur Fauziah alias Eneng (9) mengaku terkejut dan sambil menangis setelah mendengar kabar dengan ditetapkannya Agus Dermawan alias Agus Pea sebagai tersangka kasus pembunuhan.
"Saya kaget aja mas, nggak nyangka aja temen deket saya secara emosional, walaupun hanya tegur sapa saja, dia tersangkanya," kata Asep kepada Suara.com saat di rumahnya, Sabtu (10/10/2015).
Lebih lanjut, ternyata sebelum Agus ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, Asep sempat mempunyai sedikit kecurigaan jika Agus sebagai tersangka pembunuhan. Pasalnya munculnya rasa kecurigaan, setelah dirinya mengantarkan tim penyidik untuk melakukan olah TKP, mulai dari awal Putri menghilang, ditemukannya kardus, dan sampai ke rumah Agus tinggal.
"Ya Allah, batin saya langsung bilang, apa mungkin Agus tersangkanya? Saya mulai ada rasa curiga, pas lewatnya masuk ke dalem gang sebelah bedengnya Agus, terus pas polisi berentinya di depan rumah Agus," ujarnya.
Namun, Asep tidak menyangka kalau bahwa Agus tersangka pembunuhan, karena dari keseharian Agus yang dekat dengan anak-anak kecil dan juga baik dengan anak di Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat.
"Saya nggak curiganya tuh soalnya dia deket sama baik ke anak-anak kecil, walaupun sudah ada curiga dikit sebelumnya," katanya.
"Mungkin ini kali yang dinamakan sebagai musuh dalam selimut," tambahnya.
Kecurigaan Asep ternyata tidak mau mengungkapkannya kepada media, karena dirinya tidak ingin menjadi keramaian di Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat.
"Walaupun hati kecil saya sudah curiga, tapi saya nggak mau cerita dulu dan saya pendem dulu di hati, karena biar nggak jadi bumerang buat keluarga saya," ujarnya.
Untuk memastikan pelaku pembunuhan tersebut, polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti yang dihadirkan yakni satu unit sepeda motor milik pelaku Yamaha Mio nopol B 3039 BTP. Motor ini yang dipakai pelaku untuk menjemput Fauziah saat pulang sekolah. Tungku untuk membakar barang bukti, seprei topi, dan sarung bantal. Di dalam barang bukti tersebut terdapat DNA milik Agus dan Putri.
Agus akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP UU No 35 Tahun 2009. Polisi sebelumnya telah mengambil sampel DNA yang ada di kaos kaki korban yang ternyata 99 persen identik dengan DNA Agus.Dalam waktu dekat, polisi masih akan melakukan pemeriksaan psikologisnya dan melengkapi berkas perkara.
Sebelumnya, Agus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan yang dilakukannya kepada bocah yang berinisial Y. Dia juga terancam ditetapkan sebagai tersangka lagi atas pengakuan dari seorang bocah berinisial T, yang mengaku pernah dicabuli Agus. [Nur Habibie]
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan