Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkapkan, kalau tersangka Agus (39), pembunuh anak dalam kardus Putri Nur Fauziah (9), sering mengancam mangsanya sebelum dilecehkan secara seksual.
Agus, kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Krishna Murti di Jakarta, Sabtu (10/10/2015), gemar memberi imbalan kepada korban.
"Pelaku ini suka mengajak anak lelaki maupun perempuan main di rumah atau menjaga warungnya, bahkan anak-anak suka main berhari-hari di rumah tersangka A," kata Krishna.
Pemberian hadiah kepada calon korban, menurut Krishna, adalah salah satu cara sebagai bujukan dan tidak dicurigai oleh lingkungan sekitar.
"Ini cara membangun relasi panjang dengan anak-anak sebelum melakukan sesuatu yang tidak baik sehingga ketika mereka dekat dianggap sebuah kewajaran oleh keluarga maupun lingkungan," paparnya.
Sebelumnya polisi telah menetapkan Agus, sebagai tersangka kasus pencabulan anak berinisial T pada Jumat (9/10/2015).
Setelah pihak berwenang melakukan pengembangan kasus pembunuhan terhadap PNF alias FA (9), bocah perempuan dalam kardus, di Kalideres, Jakarta Barat, pelaku pencabulan itu kemudian juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pada hari selanjutnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi