Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan, perlu ada pembahasan naskah akademik sebagai dasar pembentukan revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK.
Masinton mengatakan, dalam pembahasan naskah akademik ini pun perlu melibatkan elemen masyarakat lainnya. Dia pun mempersilakan elemen masyarakat datang ke DPR, bahkan bisa juga DPR yang menghampiri elemen masyarakat yang mumpuni untuk masalah ini.
"Revisi UU KPK itu melalui kajian naskah akademik. Ini ditunda pembahasannya sambil kita menerima usulan-usulan masyarakat. Jadi masyarakat yang pengen menyampaikan idenya dalam hal pemberantasan korupsi monggo disampaikan ke DPR agar kita bahas sama-sama. Agar tidak saling curiga nantinya," kata Masinton di DPR, Jakarta, Senin (12/10/2015).
"Tapi, konsepnya seperti apa, nanti akan kita pelajari," ucapnya.
Dia menerangkan, naskah akademik itu pun sudah ada dan berasal dari hasil diskusi dengan akademisi. Dia mengklaim naskah akademik ini dibuat oleh semua fraksi.
"Iya dong (sudah ada). (Pengusulnya) Kok PDI Perjuangan, ya semunya (fraksi) lah," ujar Anggota Komisi III ini.
Setelah aspirasi masyarakat ini terserap, baru lah PDI Perjuangan sebagai salah satu parpol pengusul revisi menyempurnakan draf RUU KPK dan menyerahkannya ke Badan Legislasi (Baleg).
Sedianya, hari ini dijadwalkan rapat Baleg untuk pengambilan keputusan soal revisi UU KPK diubah menjadi inisiatif DPR. Namun, batal karena banyak fraksi yang belum siap.
Perlu diketahui, Pada draf revisi UU yang diusulkan di Baleg pada Selasa pekan lalu, diatur bahwa KPK hanya diberi waktu selama 12 tahun setelah revisi UU tersebut diundangkan.
Selain itu, ada pula batasan bahwa KPK hanya bisa menangani kasus dengan kerugian negara minimal Rp 50 miliar. Kemudian, Kewenangan penyadapan KPK juga harus dilakukan melalui izin pengadilan.
KPK juga diusulkan tak lagi menyelidik dan menyidik perkara korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum. Dan, akan dibentuk lembaga pengawas untuk mengawasi kinerja KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK
-
Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen
-
Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok
-
Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka
-
Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan
-
Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh