Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan, perlu ada pembahasan naskah akademik sebagai dasar pembentukan revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK.
Masinton mengatakan, dalam pembahasan naskah akademik ini pun perlu melibatkan elemen masyarakat lainnya. Dia pun mempersilakan elemen masyarakat datang ke DPR, bahkan bisa juga DPR yang menghampiri elemen masyarakat yang mumpuni untuk masalah ini.
"Revisi UU KPK itu melalui kajian naskah akademik. Ini ditunda pembahasannya sambil kita menerima usulan-usulan masyarakat. Jadi masyarakat yang pengen menyampaikan idenya dalam hal pemberantasan korupsi monggo disampaikan ke DPR agar kita bahas sama-sama. Agar tidak saling curiga nantinya," kata Masinton di DPR, Jakarta, Senin (12/10/2015).
"Tapi, konsepnya seperti apa, nanti akan kita pelajari," ucapnya.
Dia menerangkan, naskah akademik itu pun sudah ada dan berasal dari hasil diskusi dengan akademisi. Dia mengklaim naskah akademik ini dibuat oleh semua fraksi.
"Iya dong (sudah ada). (Pengusulnya) Kok PDI Perjuangan, ya semunya (fraksi) lah," ujar Anggota Komisi III ini.
Setelah aspirasi masyarakat ini terserap, baru lah PDI Perjuangan sebagai salah satu parpol pengusul revisi menyempurnakan draf RUU KPK dan menyerahkannya ke Badan Legislasi (Baleg).
Sedianya, hari ini dijadwalkan rapat Baleg untuk pengambilan keputusan soal revisi UU KPK diubah menjadi inisiatif DPR. Namun, batal karena banyak fraksi yang belum siap.
Perlu diketahui, Pada draf revisi UU yang diusulkan di Baleg pada Selasa pekan lalu, diatur bahwa KPK hanya diberi waktu selama 12 tahun setelah revisi UU tersebut diundangkan.
Selain itu, ada pula batasan bahwa KPK hanya bisa menangani kasus dengan kerugian negara minimal Rp 50 miliar. Kemudian, Kewenangan penyadapan KPK juga harus dilakukan melalui izin pengadilan.
KPK juga diusulkan tak lagi menyelidik dan menyidik perkara korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum. Dan, akan dibentuk lembaga pengawas untuk mengawasi kinerja KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi