Suara.com - Badan Legislasi DPR menunda pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK untuk menjadi usulan inisiatif DPR dan pembahasan usulan inisiatif DPR atas RUU Pengampunan Nasional. Pembahasan semula dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (12/10/2015).
"Rapat hari ini ditunda. Sampai sekarang belum ada hasil penyempurnaan yang disampaikan. Nanti kalau sudah ada penyempurnaan baru kita bahas," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo.
Untuk RUU tentang Pengampunan Nasional, Firman mengatakan empat fraksi telah meminta perubahan nama. Keempat fraksi yaitu PDI Perjuangan, Golkar, PKB, dan PPP yang mengusulkan namanya diubah menjadi RUU Pengampunan Pajak.
"Judulnya diubah dari RUU Pengampunan Nasional menjadi RUU Pengampunan Pajak," kata anggota Fraksi Golkar.
Menurut anggota Badan Legislasi dari Fraksi PAN Muslim Ayub penundaan pembahasan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK untuk menjadi usulan inisiatif DPR dan pembahasan usulan inisiatif DPR atas RUU Pengampunan Nasional terjadi karena belum ada kesepahaman antar fraksi.
Fraksi PAN sendiri, kata Ayub, belum bersikap atas rencana dua revisi tersebut.
"Ditunda untuk sementara. Kita tidak tahu barangkali belum ada kesepahaman fraksi-fraksi di DPR. Kalau sudah ada kesepahaman rencananya besok rapatnya digelar," ujar Muslim.
Rencana revisi UU KPK mendapat penolakan keras dari kelompok antikorupsi.
Dalam draft RUU tentang revisi UU KPK yang dibagikan kepada anggota Badan Legislasi DPR dalam Rapat Pleno Baleg, Selasa (6/10/2015), antara lain menyebutkan pembatasan usia KPK selama 12 tahun yang tertuang dalam Pasal 5.
Dalam draft revisi juga disebutkan, KPK hanya dapat melakukan penyadapan setelah ada bukti permulaan yang cukup dan dengan izin ketua pengadilan negeri. KPK juga hanya dapat mengusut kasus korupsi dengan kerugian negara di atas Rp50 miliar dan tidak boleh melakukan penuntutan.
Revisi UU KPK sesungguhnya masuk dalam Prolegnas 2016 dan menjadi inisiatif pemerintah, tetapi sekarang diusulkan masuk menjadi RUU Prioritas Prolegnas 2015 dan menjadi inisiatif DPR.
Fraksi yang mengusulkan agar revisi UU KPK masuk Prolegnas 2015 dan menjadi inisiatif DPR yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Hanura, dan Fraksi PKB.
Sementara itu, RUU tentang Pengampunan Nasional dinilai bisa mengarah pada membuat kebal para pelaku tindak kejahatan keuangan di luar kasus perpajakan, kalau tujuan utamanya ingin meningkatkan penerimaan negara dari sisi pajak.
Berita Terkait
-
Jokowi Lempar Bola Panas, Mungkinkah KPK Kembali Sakti?
-
Buka-bukaan Soal Revisi UU KPK 2019, Legislator DPR Ini Bongkar Nama-nama Inisiator di Senayan
-
Sebut Istana Otak Revisi UU KPK, Anggota Komisi III DPR: Pak Jokowi, Jujurlah!
-
Legislator PDIP Minta Jokowi Bertanggung Jawab soal Revisi UU KPK
-
Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BK DPRD Masih Periksa 2 Kader Golkar Riau Terkait Kerusuhan di Gedung Dewan
-
Cak Imin Rayu Parpol Ubah 108 Undang-undang Demi Prabowonomics
-
Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Air? Kenali Ciri Khas dan Kepribadiannya
-
Menertawakan Diri Sendiri: Katarsis Emosi ala Warganet Melihat Konten Kemewahan Absurd Indra Perdana
-
Kembali Dibintangi Chris Hemsworth, Syuting Film Extraction 3 Resmi Dimulai
-
Keputusan John Herdman Tak Panggil Ricky Kambuaya di Piala AFF 2026 Dipertanyakan
-
Bomber Liga AS Ingin Akhiri Kutukan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Menteri UMKM Sebut Pengemudi Ojek Online Dianggap Pengusaha Mikro Transportasi Online
-
Rekam Jejak Troy Pantouw Jubir IKN yang Ditemukan Tewas di Rusun ASN
-
Legenda Timnas Indonesia Prediksi Dua Bintang Muda Ini Bakal Bersinar di Piala AFF 2026