Suara.com - Badan Legislasi DPR menunda pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK untuk menjadi usulan inisiatif DPR dan pembahasan usulan inisiatif DPR atas RUU Pengampunan Nasional. Pembahasan semula dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (12/10/2015).
"Rapat hari ini ditunda. Sampai sekarang belum ada hasil penyempurnaan yang disampaikan. Nanti kalau sudah ada penyempurnaan baru kita bahas," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo.
Untuk RUU tentang Pengampunan Nasional, Firman mengatakan empat fraksi telah meminta perubahan nama. Keempat fraksi yaitu PDI Perjuangan, Golkar, PKB, dan PPP yang mengusulkan namanya diubah menjadi RUU Pengampunan Pajak.
"Judulnya diubah dari RUU Pengampunan Nasional menjadi RUU Pengampunan Pajak," kata anggota Fraksi Golkar.
Menurut anggota Badan Legislasi dari Fraksi PAN Muslim Ayub penundaan pembahasan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK untuk menjadi usulan inisiatif DPR dan pembahasan usulan inisiatif DPR atas RUU Pengampunan Nasional terjadi karena belum ada kesepahaman antar fraksi.
Fraksi PAN sendiri, kata Ayub, belum bersikap atas rencana dua revisi tersebut.
"Ditunda untuk sementara. Kita tidak tahu barangkali belum ada kesepahaman fraksi-fraksi di DPR. Kalau sudah ada kesepahaman rencananya besok rapatnya digelar," ujar Muslim.
Rencana revisi UU KPK mendapat penolakan keras dari kelompok antikorupsi.
Dalam draft RUU tentang revisi UU KPK yang dibagikan kepada anggota Badan Legislasi DPR dalam Rapat Pleno Baleg, Selasa (6/10/2015), antara lain menyebutkan pembatasan usia KPK selama 12 tahun yang tertuang dalam Pasal 5.
Dalam draft revisi juga disebutkan, KPK hanya dapat melakukan penyadapan setelah ada bukti permulaan yang cukup dan dengan izin ketua pengadilan negeri. KPK juga hanya dapat mengusut kasus korupsi dengan kerugian negara di atas Rp50 miliar dan tidak boleh melakukan penuntutan.
Revisi UU KPK sesungguhnya masuk dalam Prolegnas 2016 dan menjadi inisiatif pemerintah, tetapi sekarang diusulkan masuk menjadi RUU Prioritas Prolegnas 2015 dan menjadi inisiatif DPR.
Fraksi yang mengusulkan agar revisi UU KPK masuk Prolegnas 2015 dan menjadi inisiatif DPR yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Hanura, dan Fraksi PKB.
Sementara itu, RUU tentang Pengampunan Nasional dinilai bisa mengarah pada membuat kebal para pelaku tindak kejahatan keuangan di luar kasus perpajakan, kalau tujuan utamanya ingin meningkatkan penerimaan negara dari sisi pajak.
Berita Terkait
-
Jokowi Lempar Bola Panas, Mungkinkah KPK Kembali Sakti?
-
Buka-bukaan Soal Revisi UU KPK 2019, Legislator DPR Ini Bongkar Nama-nama Inisiator di Senayan
-
Sebut Istana Otak Revisi UU KPK, Anggota Komisi III DPR: Pak Jokowi, Jujurlah!
-
Legislator PDIP Minta Jokowi Bertanggung Jawab soal Revisi UU KPK
-
Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Wajan Stainless Steel yang Bagus Merk Apa? Ini Tips Memilih dan Rekomendasinya
-
New Balance 530 Sepatu Lari atau Fashion? Ini Penjelasannya
-
Cetak 6 Gol 1 Pertandingan, Thierry Henry Bongkar Kengerian PSG yang Bikin Lawan Tak Berkutik
-
Sarapan Sebaiknya Makanan Manis atau Gurih? Ini Pilihan yang Lebih Baik
-
Pasar Mobil Bensin China Merosot 40 Persen pada Agustus 2026
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Sekolah Ditutup karena Kabut Asap, Pekerja Malaysia Protes: Kami Bernapas Pakai Insang?
-
Tragedi Serangan 9/11 WTC Jadi Sajian Teori Konspirasi di Kalangan Gen Z, Bagaimana Bisa?
-
4 Airy Sunscreen Lokal yang Ringan seperti Udara untuk Kulit Gampang Berkeringat
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru