Suara.com - Kementerian Pertahanan menargetkan akan menciptakan kader bela negara sebanyak 100 juta orang dalam 10 tahun ke depan. Oleh sebab itu, semua kalangan masyarakat wajib ikut serta dalam program bela negara yang akan dilatih melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Pertahanan. Pelatihan dan pendidikan bela negara ini akan dimulai pada awal tahun 2016.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu bahkan mengingatkan, bila ada warga negara yang tidak mau bela negara dan tidak cinta pada bangsa ini, ia mempersilahkan keluar dari Indonesia.
"Bela negara ini hak dan kewajiban masyarakat pada negara yang perlu disiapkan. Hidup bersama, besar bersama, hancur pun harus bersama di sini. Kalau tidak suka bela negara, tidak cinta tanah air, angkat kaki saja dari sini," kata Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015).
Ke depannya, kata dia, program bela negara akan dimasukkan dalam sistem kurikulum belajar mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi. Kementerian Pertahanan tengah mengkoordinasikan hal itu dengan Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Saya sedang berkoordinasi dengan Menag dan Mendikbud supaya sejak dari SD sudah ditanamkan pendidikan moral dan budi pekerti. Bagaimana mempertahankan negara dan rasa bangga pada negara," terangnya.
Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Laksamana Pertama M. Faizal menambahkan, dalam program bela negara ini, setiap warga negara dibawah usia 50 tahun diwajibkan ikut serta. Pendidikannya akan dilakukan selama sebulan dengan latihan fisik dan psikologi di markas tentara.
"Program ini bekerjasama dengan kepala daerah dan TNI setempat. Nanti latihannya akan ditampung di satuan pendidikan TNI, Rindam, Batalyon atau Kodim," katanya.
Tahun ini Kemhan akan mulai membina 4.500 kader pembina bela negara di 45 Kabupaten/Kota. Disetiap Kabupaten/Kota terdapat 100 Kader Pembina.
Kader pembina bela negara itu nantinya terdiri dari unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Menurut Ryamizard, program bela negara ini bukan wajib militer seperti halnya Korea Utara dan negara lainnya.
"Kita bukan wajib militer, ini kan hak dan kewajiban. Jadi setiap orang ada hak dan kewajiban, jangan sampai kita menuntut hak tapi kewajiban tak dilakukan. Kewajiban kita bela negara ini," kata dia.
BACA JUGA:
Atribut PKI Bermunculan, Moeldoko: TNI Harus Waspada
Pukul Wartawan, Asisten Denny "Cagur" Siap Hadapi Gugatan
Hendak Diautopsi di Kamar Mayat, Lelaki Ini Tiba-tiba Hidup Lagi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
Terkini
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini