Suara.com - Kementerian Pertahanan menargetkan akan menciptakan kader bela negara sebanyak 100 juta orang dalam 10 tahun ke depan. Oleh sebab itu, semua kalangan masyarakat wajib ikut serta dalam program bela negara yang akan dilatih melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Pertahanan. Pelatihan dan pendidikan bela negara ini akan dimulai pada awal tahun 2016.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu bahkan mengingatkan, bila ada warga negara yang tidak mau bela negara dan tidak cinta pada bangsa ini, ia mempersilahkan keluar dari Indonesia.
"Bela negara ini hak dan kewajiban masyarakat pada negara yang perlu disiapkan. Hidup bersama, besar bersama, hancur pun harus bersama di sini. Kalau tidak suka bela negara, tidak cinta tanah air, angkat kaki saja dari sini," kata Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015).
Ke depannya, kata dia, program bela negara akan dimasukkan dalam sistem kurikulum belajar mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi. Kementerian Pertahanan tengah mengkoordinasikan hal itu dengan Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Saya sedang berkoordinasi dengan Menag dan Mendikbud supaya sejak dari SD sudah ditanamkan pendidikan moral dan budi pekerti. Bagaimana mempertahankan negara dan rasa bangga pada negara," terangnya.
Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Laksamana Pertama M. Faizal menambahkan, dalam program bela negara ini, setiap warga negara dibawah usia 50 tahun diwajibkan ikut serta. Pendidikannya akan dilakukan selama sebulan dengan latihan fisik dan psikologi di markas tentara.
"Program ini bekerjasama dengan kepala daerah dan TNI setempat. Nanti latihannya akan ditampung di satuan pendidikan TNI, Rindam, Batalyon atau Kodim," katanya.
Tahun ini Kemhan akan mulai membina 4.500 kader pembina bela negara di 45 Kabupaten/Kota. Disetiap Kabupaten/Kota terdapat 100 Kader Pembina.
Kader pembina bela negara itu nantinya terdiri dari unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Menurut Ryamizard, program bela negara ini bukan wajib militer seperti halnya Korea Utara dan negara lainnya.
"Kita bukan wajib militer, ini kan hak dan kewajiban. Jadi setiap orang ada hak dan kewajiban, jangan sampai kita menuntut hak tapi kewajiban tak dilakukan. Kewajiban kita bela negara ini," kata dia.
BACA JUGA:
Atribut PKI Bermunculan, Moeldoko: TNI Harus Waspada
Pukul Wartawan, Asisten Denny "Cagur" Siap Hadapi Gugatan
Hendak Diautopsi di Kamar Mayat, Lelaki Ini Tiba-tiba Hidup Lagi
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka