Suara.com - Kementerian Pertahanan menargetkan akan menciptakan kader bela negara sebanyak 100 juta orang dalam 10 tahun ke depan. Oleh sebab itu, semua kalangan masyarakat wajib ikut serta dalam program bela negara yang akan dilatih melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Pertahanan. Pelatihan dan pendidikan bela negara ini akan dimulai pada awal tahun 2016.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu bahkan mengingatkan, bila ada warga negara yang tidak mau bela negara dan tidak cinta pada bangsa ini, ia mempersilahkan keluar dari Indonesia.
"Bela negara ini hak dan kewajiban masyarakat pada negara yang perlu disiapkan. Hidup bersama, besar bersama, hancur pun harus bersama di sini. Kalau tidak suka bela negara, tidak cinta tanah air, angkat kaki saja dari sini," kata Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015).
Ke depannya, kata dia, program bela negara akan dimasukkan dalam sistem kurikulum belajar mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi. Kementerian Pertahanan tengah mengkoordinasikan hal itu dengan Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Saya sedang berkoordinasi dengan Menag dan Mendikbud supaya sejak dari SD sudah ditanamkan pendidikan moral dan budi pekerti. Bagaimana mempertahankan negara dan rasa bangga pada negara," terangnya.
Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Laksamana Pertama M. Faizal menambahkan, dalam program bela negara ini, setiap warga negara dibawah usia 50 tahun diwajibkan ikut serta. Pendidikannya akan dilakukan selama sebulan dengan latihan fisik dan psikologi di markas tentara.
"Program ini bekerjasama dengan kepala daerah dan TNI setempat. Nanti latihannya akan ditampung di satuan pendidikan TNI, Rindam, Batalyon atau Kodim," katanya.
Tahun ini Kemhan akan mulai membina 4.500 kader pembina bela negara di 45 Kabupaten/Kota. Disetiap Kabupaten/Kota terdapat 100 Kader Pembina.
Kader pembina bela negara itu nantinya terdiri dari unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Menurut Ryamizard, program bela negara ini bukan wajib militer seperti halnya Korea Utara dan negara lainnya.
"Kita bukan wajib militer, ini kan hak dan kewajiban. Jadi setiap orang ada hak dan kewajiban, jangan sampai kita menuntut hak tapi kewajiban tak dilakukan. Kewajiban kita bela negara ini," kata dia.
BACA JUGA:
Atribut PKI Bermunculan, Moeldoko: TNI Harus Waspada
Pukul Wartawan, Asisten Denny "Cagur" Siap Hadapi Gugatan
Hendak Diautopsi di Kamar Mayat, Lelaki Ini Tiba-tiba Hidup Lagi
Inilah Mengapa Orang yang Bangun Pagi Lebih Berpotensi Sukses
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tangis Penyesalan Noel di Sidang Korupsi K3: Saya Seharusnya Lebih Hati-hati
-
Perempuan Menjaga Pangan dan Alam, Mengapa Justru Paling Rentan terhadap Krisis Iklim?
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu