- DPR RI menyetujui anggaran sebesar Rp100,166 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah Sumatera pascabencana banjir dan tanah longsor.
- Alokasi dana tersebut akan disalurkan selama tiga tahun bertahap, mulai dari tahun 2026 hingga 2028 bagi kementerian terkait.
- Pemerintah memprioritaskan pembangunan infrastruktur melalui Kementerian PU serta pemenuhan hunian tetap masyarakat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Suara.com - DPR RI resmi menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp100,166 triliun untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah Sumatra pascabencana banjir dan tanah longsor.
Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi intensif selama tiga jam antara Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa rencana induk pemulihan tersebut telah mendapatkan lampu hijau dari Bappenas dan pemerintah pusat.
"Kami tadi sudah membahas tentang rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi yang sudah disetujui oleh Bappenas dan juga alhamdulillah anggarannya telah disetujui oleh pemerintah," ujar Dasco dalam konferensi pers usai rapat.
Dasco menekankan pentingnya sinergi antarinstansi agar proses pemulihan di lapangan dapat segera terealisasi tanpa hambatan teknis.
"Sehingga tadi kami melakukan koordinasi-koordinasi agar kegiatan-kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi maupun secara teknis rencana kerja daripada kementerian dan lembaga bisa berjalan dengan baik," jelasnya.
Di lokasi yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa total anggaran Rp100,166 triliun tersebut diproyeksikan untuk pengerjaan selama tiga tahun ke depan, mulai dari tahun 2026 hingga 2028.
Secara rinci, anggaran tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp38,9 triliun, kemudian Rp32,9 triliun untuk tahun 2027, dan Rp28,2 triliun untuk tahun 2028.
"Nah, inilah kira-kira anggarannya, dan itu sudah dibagi-bagi. Dibagi-bagi kementerian/lembaga," jelas Tito.
Baca Juga: Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
Sektor infrastruktur menjadi prioritas utama dalam rencana pemulihan ini. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapatkan alokasi terbesar, yakni Rp69 triliun untuk durasi tiga tahun.
Selain infrastruktur jalan dan fasilitas umum, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada hunian masyarakat. Anggaran sebesar Rp7,4 triliun disiapkan untuk pembangunan hunian tetap melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman pada periode 2026-2027.
Tito menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah pengajuan dokumen pendukung dari masing-masing kementerian untuk mencairkan dana tahap awal.
"Nah, ini alhamdulillah sudah disetujui. Nanti tinggal tadi Pak Menteri Keuangan juga menyampaikan kesiapan anggaran untuk tahun 2026 yang 38 triliun. Nanti kementerian/lembaga akan mengajukan berikut dokumen pendukungnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra
-
Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian
-
Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3