Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang mengatakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon seharusnya jangan membuat polemik setelah mangkir dari panggilan mahkamah untuk diperiksa terkait dugaan melanggar etika karena menemui pengusaha Donald Trump disela kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
"Begini, datang saja ke MKD. Jangan bicara di luar datang saja ke MKD. Hormatilah alat kelengkapan dewan, apalagi beliau sebagai salah satu pimpinan. Jadi jangan berpolemik. Kalau marah ke MKD, datanglah ke MKD. Itu baru cerdas dan santun namanya," kata Junimart di DPR, Selasa (13/10/2015).
Fadli mangkir dari panggilan MKD dengan alasan surat undangan mahkamah tidak menyertakan perkara yang ingin diklarifikasi. Padahal, menurut Junimart, surat undangan sudah jelas-jelas mencantumkan perkara. Lagipula, kata dia, dalam perkara tanpa aduan yang ditangani MKD tanpa ditulis perkaranya, seharusnya bisa dimengerti.
"Ini perkara tanpa aduan, seluruh orang di Indonesia sudah tau. Jadi jangan tanya perkaranya apa. Kan nggak ada masalah yang lain," kata dia.
"Sudah kita beri undangan, di situ sudah jelas masalahnya apa. Yaitu pertemuan dengan Donald Trump. Itu ada di surat itu," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Junimart menekankan jangan sampai ketidakhadiran Fadli menjadi preseden buat anggota dewan yang lain. Dikhawatirkan, anggota DPR lain ikut-ikutan tidak datang ke mahkamah untuk diperiksa.
"Bukan kita bicara keras, tidak. Hargailah peraturan yang mereka buat sendiri. Ini kan aturan mereka yang buat, bukan saya. Saya hanya menjalankan peraturan yang mereka buat," ujar dia.
"Kalau begini bubarkan saja MKD," tambah dia.
Tag
Berita Terkait
-
Masih Tak Hadir Diperiksa, MKD DPR Ultimatum Setya dan Fadli
-
Setya-Fadli Mangkir Lagi, Anggota Tak Bisa Tutupi Kekecewaan
-
Kasus Ketemu Trump, MKD Tunggu Kehadiran Setya dan Fadli Hari Ini
-
Dipanggil Kedua Kalinya oleh MKD, Setnov : Kita Lihat Nanti
-
Tak Hadir Hari Ini, MKD Kirim Panggilan Kedua untuk Setnov-Fadli
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar