Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto memberikan sinyal akan memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan pada tanggal 12 September 2015. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran etika ketika bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon menemui pengusaha Amerika Serikat Donald Trump di New York.
"Saya menghargai apapun yang dilakukan MKD, MKD sudah melakukan kerja secara baik, sudah melakukan untuk semua anggota. Kita hargai dan nanti kita lihat," ujar Setya di DPR, Rabu (30/9/2015).
Sebelumnya, anggota MKD Syarifuddin Sudding mengatakan Setya Novanto dan Fadli Zon tidak menghadiri pemanggilan pada Senin (28/9/2015) karena masih berada di Arab Saudi.
Sudding mengatakan MKD mengagendakan pemanggilan kedua untuk pimpinan DPR ini pada tanggal 12 Oktober.
"Pada tanggal 12 Oktober, karena (mereka) baru ke Jakarta tanggal 30 September. Lalu tanggal 5-8 itu akan mengikuti agenda, kegiatan di Yogyakarta," kata Sudding di DPR, Senin (28/9/2015).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!