Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil menilai, program bela negara yang bakal diberlakukan pemerintah dengan melibatkan masyarakat dianggap bisa membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Anggota koalisi, Direktur Program Imparsial Al Araf mengungkapkan, beban terhadap APBN ini menyusul target pelibatan 100 juta warga untuk ikut program bela negara.
Ketimbang mempratikkan program itu, Al Araf menyarankan agar menambal anggaran pertahanan dan pengadaan alat utama sistem persenjataan atau alutsista.
"itu artinya negara masih memiliki kekurangan anggaran untuk mendukung persenjataan TNI dan kesejahteraan prajurit sebagai komponen utama sistem pertahanan. Pembentukan bela negara oleh Kementerian Pertahanan dengan target 100 juta warga negara, jelas akan menjadi beban bagi anggaran negara dan anggaran pertahanan," kata Al Araf dalam konfrensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Rabu (14/10/2015).
Menurut dia, program bela negara ini bernuansa wajib militer, meski Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan hal itu bukan wajib militer. Sebab hal itu terlihat dari pernyataan Menhan yang mengatakan warga negara yang tidak suka bela negara wajib hengkang dari Indonesia.
Hal ini sama dengan periode Pemerintahan yang lalu, yang ketika itu mengajukan konsep komponen cadangan yang secara substansi merupakan wajib militer sebagai mana tertuang dalam RUU tentang komponen cadangan.
"Rasa nasionalisme jangan dimaknai secara sempit berupa bentuk militerisasi sipil melalui pendidikan dan pelatihan dasar kemiliteran yang dicanangkan Menhan dalam bela negara itu. Bela negara harus dimaknai sebagai bentuk dan wujud partisipasi masyarakat dalam membangun negara yang lebih maju dan demokratis," terangnya.
Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik KontraS, Putri Kanesia menambahkan, seharusnya Kemenhan fokus untuk pembangunan kekuatan utama yakni TNI dan bukan membentuk bela negara.
Dalam konsep perang modern (modern warfare), pembangunan kekuatan pertahanan lebih menitik beratkan pada komponen utamanya yakni militer dengan penguatan teknologi pertahanan dan peningkatan kualitas tentara yang profesional.
"Kini sebagian besar negara-negara yang memiliki wajib militer sudah menghapus kebijakannya tuk wajib militer. Dan mereka lebih menekankan penguatan komponen utamanya, militer melalui peningkatan teknologi persenjataan dan penciptaan tentara yang profesional," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen