Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil menilai, program bela negara yang bakal diberlakukan pemerintah dengan melibatkan masyarakat dianggap bisa membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Anggota koalisi, Direktur Program Imparsial Al Araf mengungkapkan, beban terhadap APBN ini menyusul target pelibatan 100 juta warga untuk ikut program bela negara.
Ketimbang mempratikkan program itu, Al Araf menyarankan agar menambal anggaran pertahanan dan pengadaan alat utama sistem persenjataan atau alutsista.
"itu artinya negara masih memiliki kekurangan anggaran untuk mendukung persenjataan TNI dan kesejahteraan prajurit sebagai komponen utama sistem pertahanan. Pembentukan bela negara oleh Kementerian Pertahanan dengan target 100 juta warga negara, jelas akan menjadi beban bagi anggaran negara dan anggaran pertahanan," kata Al Araf dalam konfrensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Rabu (14/10/2015).
Menurut dia, program bela negara ini bernuansa wajib militer, meski Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan hal itu bukan wajib militer. Sebab hal itu terlihat dari pernyataan Menhan yang mengatakan warga negara yang tidak suka bela negara wajib hengkang dari Indonesia.
Hal ini sama dengan periode Pemerintahan yang lalu, yang ketika itu mengajukan konsep komponen cadangan yang secara substansi merupakan wajib militer sebagai mana tertuang dalam RUU tentang komponen cadangan.
"Rasa nasionalisme jangan dimaknai secara sempit berupa bentuk militerisasi sipil melalui pendidikan dan pelatihan dasar kemiliteran yang dicanangkan Menhan dalam bela negara itu. Bela negara harus dimaknai sebagai bentuk dan wujud partisipasi masyarakat dalam membangun negara yang lebih maju dan demokratis," terangnya.
Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik KontraS, Putri Kanesia menambahkan, seharusnya Kemenhan fokus untuk pembangunan kekuatan utama yakni TNI dan bukan membentuk bela negara.
Dalam konsep perang modern (modern warfare), pembangunan kekuatan pertahanan lebih menitik beratkan pada komponen utamanya yakni militer dengan penguatan teknologi pertahanan dan peningkatan kualitas tentara yang profesional.
"Kini sebagian besar negara-negara yang memiliki wajib militer sudah menghapus kebijakannya tuk wajib militer. Dan mereka lebih menekankan penguatan komponen utamanya, militer melalui peningkatan teknologi persenjataan dan penciptaan tentara yang profesional," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan