Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal menjerat petinggi PT Iwatani Industrial Gas Indonesia yang diduga terlibat kasus kebakaran PT Mandom Indonesia, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, yang mengakibatkan 28 orang tewas pada Juli 2015 lalu.
"Penyidikan belum berhenti sampai sini. Kami akan jerat sampai ke atas. Kami meminta pertanggungjawaban koorporasi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan, Rabu (14/10/2015).
Krishna mengatakan, pihaknya bakal mengirimkan surat pencekalan ke luar negeri apabila para petinggi perusahaan yang diduga erlibat dalam kasus ini masih berada di Indonesia.
"Para pelaku akan kami cekal agar tidak bisa melarikan diri," kata dia.
Lebih lanjut, Krishna mengatakan pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kedubes Jepang di Indonesia dan Interpol Jepang untuk mengeluarkan red notice, yakni permintaan penangkapan buronan atas suatu tindak kejahatan.
Red notice itu akan ditujukan kepada pelaku yang saat ini berada di Jepang.
"Untuk yang di Jepang tidak bisa kami cekal, tapi kami kirimkan red notice lewat devisi internasional Polri atau lewat Kedubes RI," katanya.
Polisi telah menetapkan dua tersangka dari pihak Iwatani. Mereka adalah AH yang menjabat junior Supervisor dan ST warga negara Jepang yang merupakan mantan General Manager PT. Iwatani.
Keduanya dijerat Pasal 188 KUHP dengan terancam hukuman pidana lima tahun penjara.
Sebelumnya, terjadi kebakaran di Ruang Produksi Deodorant Parfum Spray (DPS) PT Mandom Indonesia Tbk. Dalam insiden tersebut 28 orang karyawan meninggal dunia, sedangkan 31 karyawan lainnya mengalami luka bakar.
Diduga kebakaran terjadi karena kesalahan pemasangan Flexible tube hingga menyebabkan ledakan yang cukup besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Pemprov Jateng Uji Bata Interlock, Bangun Rumah Lebih Cepat dan Hemat
-
Pemerintah Mau Ambil Dividen BUMN dari Danantara saat Utang Negara Cetak Rekor Tertinggi
-
Mulai 2027, Perusahaan Tak Bisa Lagi Sembunyikan Jejak Emisi Karbon
-
KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Rp100 Juta dari Rumah Pegawai Pajak di Malang
-
Pihak Febrie Adriansyah Buka Suara Terkait Kematian Sutrimo dan Eksumasi Kepolisian
-
11 Kantor Pemerintah Dibakar di Puncak Papua, DPR Desak Pemerintah Bongkar Akar Kerusuhan
-
Rupiah Mandek di Rp17.877, Sentimen Pasar Makin Berat
-
Bikin Timnas Indonesia Berantakan, Patrick Kluivert Dilirik Jadi Asisten Xavi di Belanda
-
Jangan Keluar Saat Magrib! Kisah Mengerikan Urang Bunian Segera Hantui Bioskop
-
Empat Jam Terombang-ambing di Laut, Tangis Aula Pecah Saat Menemukan Sahabatnya Tak Bernyawa