Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal menjerat petinggi PT Iwatani Industrial Gas Indonesia yang diduga terlibat kasus kebakaran PT Mandom Indonesia, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, yang mengakibatkan 28 orang tewas pada Juli 2015 lalu.
"Penyidikan belum berhenti sampai sini. Kami akan jerat sampai ke atas. Kami meminta pertanggungjawaban koorporasi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan, Rabu (14/10/2015).
Krishna mengatakan, pihaknya bakal mengirimkan surat pencekalan ke luar negeri apabila para petinggi perusahaan yang diduga erlibat dalam kasus ini masih berada di Indonesia.
"Para pelaku akan kami cekal agar tidak bisa melarikan diri," kata dia.
Lebih lanjut, Krishna mengatakan pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kedubes Jepang di Indonesia dan Interpol Jepang untuk mengeluarkan red notice, yakni permintaan penangkapan buronan atas suatu tindak kejahatan.
Red notice itu akan ditujukan kepada pelaku yang saat ini berada di Jepang.
"Untuk yang di Jepang tidak bisa kami cekal, tapi kami kirimkan red notice lewat devisi internasional Polri atau lewat Kedubes RI," katanya.
Polisi telah menetapkan dua tersangka dari pihak Iwatani. Mereka adalah AH yang menjabat junior Supervisor dan ST warga negara Jepang yang merupakan mantan General Manager PT. Iwatani.
Keduanya dijerat Pasal 188 KUHP dengan terancam hukuman pidana lima tahun penjara.
Sebelumnya, terjadi kebakaran di Ruang Produksi Deodorant Parfum Spray (DPS) PT Mandom Indonesia Tbk. Dalam insiden tersebut 28 orang karyawan meninggal dunia, sedangkan 31 karyawan lainnya mengalami luka bakar.
Diduga kebakaran terjadi karena kesalahan pemasangan Flexible tube hingga menyebabkan ledakan yang cukup besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun
-
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina