Suara.com - Penyidik Direktrorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang tersangka kasus kebakaran di PT Mandom Indonesia Tbk, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, yang terjadi pada Juli 2015 lalu dan mengkibatkan 28 orang tewas.
"Pada akhir penyelidikan sekarang kami telah tetapkan dua tersangka yang harus bertanggungjawab atas ledakan itu, tersangka pertama berinisial AH, menjabat Junior supervisor PT. Iwatani. Tersangka kedua saudara berinisial ST, mantan General Manager PT. Iwatani," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krisnha Murti kepada wartawan Rabu (14/10/2015).
Adapun SH, yang merupakan warga negara Jepang, saat ini telah berada di negaranya. Krishna pun mengaku sudah mengirimkan surat pemanggilan pertama terhadap SH.
Menurutnya, apabila SH tidak kooperatif hingga pemanggilan ketiga maka pihak Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan interpol Jepang untuk menerbitkan red notice, yakni permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buronan.
"Sekarang yang bersangkutan (ST) di Jepang. Kami sudah terbitkan panggilan, namun jika sudah tiga kali tersangka masih mangkir, kami akan bekerja sama dengan Interpol," kata Krisnha.
Lebih lanjut Krishna mengatakan, PT Iwatani Industrial Gas Indonesia sebagai pihak yang bertanggungjawab atas ledakan tersebut.
Pasalnya, menurut Krishna, perusahaan tersebut adalah rekanan PT Mandom yang mengerjakan pemasangan pipa gas.
Namun, kata dia, dari hasil pemeriksaan tim Laboratorium Forensik ditemukan jika ada kesalahan pemasangan Flexible tube hingga menyebabkan ledakan yang cukup besar.
"Karena PT itu adalah perusahaan vendor atau rekanan Mandom untuk lakukan pemasangan pipa gas, dari hasil penyelidikan labfor ditemukan bahwa ada kesalahan pemasangan flexible tube, harusnya baru tapi flexible tube itu bekas dan mengakibatkan ledakan," katanya.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 188 KUHP dengan terancam hukuman pidana lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar