Jaksa Agung H. M. Prasetyo [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho pernah mengatakan kasus dana bantuan sosial Sumatera Utara akan aman bila ditangani Kejaksaan Agung. Pernyataan Gatot kemudian memunculkan kecurigaan bahwa kejaksaan memiliki peran dalam kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengatakan seseorang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka atau terdakwa bisa berbicara apa saja.
"Silakan saja, KPK tahu apa yang harus dilakukan. Siapa pun yang disebut kalau betul ada relevansinya, silakan," kata Prasetyo di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).
Tapi, Prasetyo yang merupakan menteri dari Partai Nasional Demokrat mengingatkan Gatot agar kalau memberikan keterangan disertai bukti.
"Silakan saja, seseorang berbicara harus di back up dengan bukti dan fakta. Bahkan mungkin pun boleh, makanya tidak disumpah. Dia ngomong apa saja boleh tapi harus didukung bukti dan fakta. Tidak ada masalah itu," kata Prasetyo.
Sejak kasus dana bansos Sumatera Utara terungkap, Prasetyo mengaku mendukung pengusutan sampai tuntas.
"Bahkan sejak awal KPK melakukan operasi tangkap tangan, saya bilang usut tuntas sampai siapa yang menjadi aktor intelektualnya," kata dia.
Dia berjanji melanjutkan pengusutan kasus tersebut. Namun, katanya, kejaksaan tidak mau terburu-buru menetapkan tersangka.
"Kita harus hati-hati dalam penetapan tersangka. Kalian sendiri tahu bagaimana dinamika yang berkembang. Semua terancam mengajukan praperadilan. Kita harus siap betul. Kita harus hati-hati dalam penetapan tersangka. Jadi tidak ada alasan pihak manapun untuk berkata lain," kata dia.
Menanggapi hal itu, Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengatakan seseorang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka atau terdakwa bisa berbicara apa saja.
"Silakan saja, KPK tahu apa yang harus dilakukan. Siapa pun yang disebut kalau betul ada relevansinya, silakan," kata Prasetyo di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).
Tapi, Prasetyo yang merupakan menteri dari Partai Nasional Demokrat mengingatkan Gatot agar kalau memberikan keterangan disertai bukti.
"Silakan saja, seseorang berbicara harus di back up dengan bukti dan fakta. Bahkan mungkin pun boleh, makanya tidak disumpah. Dia ngomong apa saja boleh tapi harus didukung bukti dan fakta. Tidak ada masalah itu," kata Prasetyo.
Sejak kasus dana bansos Sumatera Utara terungkap, Prasetyo mengaku mendukung pengusutan sampai tuntas.
"Bahkan sejak awal KPK melakukan operasi tangkap tangan, saya bilang usut tuntas sampai siapa yang menjadi aktor intelektualnya," kata dia.
Dia berjanji melanjutkan pengusutan kasus tersebut. Namun, katanya, kejaksaan tidak mau terburu-buru menetapkan tersangka.
"Kita harus hati-hati dalam penetapan tersangka. Kalian sendiri tahu bagaimana dinamika yang berkembang. Semua terancam mengajukan praperadilan. Kita harus siap betul. Kita harus hati-hati dalam penetapan tersangka. Jadi tidak ada alasan pihak manapun untuk berkata lain," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah
-
Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis
-
Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia
-
AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar