Jaksa Agung H. M. Prasetyo [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho pernah mengatakan kasus dana bantuan sosial Sumatera Utara akan aman bila ditangani Kejaksaan Agung. Pernyataan Gatot kemudian memunculkan kecurigaan bahwa kejaksaan memiliki peran dalam kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengatakan seseorang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka atau terdakwa bisa berbicara apa saja.
"Silakan saja, KPK tahu apa yang harus dilakukan. Siapa pun yang disebut kalau betul ada relevansinya, silakan," kata Prasetyo di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).
Tapi, Prasetyo yang merupakan menteri dari Partai Nasional Demokrat mengingatkan Gatot agar kalau memberikan keterangan disertai bukti.
"Silakan saja, seseorang berbicara harus di back up dengan bukti dan fakta. Bahkan mungkin pun boleh, makanya tidak disumpah. Dia ngomong apa saja boleh tapi harus didukung bukti dan fakta. Tidak ada masalah itu," kata Prasetyo.
Sejak kasus dana bansos Sumatera Utara terungkap, Prasetyo mengaku mendukung pengusutan sampai tuntas.
"Bahkan sejak awal KPK melakukan operasi tangkap tangan, saya bilang usut tuntas sampai siapa yang menjadi aktor intelektualnya," kata dia.
Dia berjanji melanjutkan pengusutan kasus tersebut. Namun, katanya, kejaksaan tidak mau terburu-buru menetapkan tersangka.
"Kita harus hati-hati dalam penetapan tersangka. Kalian sendiri tahu bagaimana dinamika yang berkembang. Semua terancam mengajukan praperadilan. Kita harus siap betul. Kita harus hati-hati dalam penetapan tersangka. Jadi tidak ada alasan pihak manapun untuk berkata lain," kata dia.
Menanggapi hal itu, Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengatakan seseorang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka atau terdakwa bisa berbicara apa saja.
"Silakan saja, KPK tahu apa yang harus dilakukan. Siapa pun yang disebut kalau betul ada relevansinya, silakan," kata Prasetyo di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).
Tapi, Prasetyo yang merupakan menteri dari Partai Nasional Demokrat mengingatkan Gatot agar kalau memberikan keterangan disertai bukti.
"Silakan saja, seseorang berbicara harus di back up dengan bukti dan fakta. Bahkan mungkin pun boleh, makanya tidak disumpah. Dia ngomong apa saja boleh tapi harus didukung bukti dan fakta. Tidak ada masalah itu," kata Prasetyo.
Sejak kasus dana bansos Sumatera Utara terungkap, Prasetyo mengaku mendukung pengusutan sampai tuntas.
"Bahkan sejak awal KPK melakukan operasi tangkap tangan, saya bilang usut tuntas sampai siapa yang menjadi aktor intelektualnya," kata dia.
Dia berjanji melanjutkan pengusutan kasus tersebut. Namun, katanya, kejaksaan tidak mau terburu-buru menetapkan tersangka.
"Kita harus hati-hati dalam penetapan tersangka. Kalian sendiri tahu bagaimana dinamika yang berkembang. Semua terancam mengajukan praperadilan. Kita harus siap betul. Kita harus hati-hati dalam penetapan tersangka. Jadi tidak ada alasan pihak manapun untuk berkata lain," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
-
Tuntaskan Kunjungan di Swiss, Prabowo Lanjut Bertemu Macron di Paris
-
Kasatgas Tito Dorong Pembukaan Akses dan Penataan Hunian Pascabencana di Aceh Timur
-
Strategi Pramono Tangani Banjir Jakarta: Fokus Normalisasi Sungai, Tidak Tambah Sumur Resapan
-
Gaji Guru Dinilai Tak Layak, Komisi X DPR Dorong Upah Minimal Rp 5 Juta
-
Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji
-
Melodi My Way di Bawah Rintik Hujan Batu Tulis Warnai Perayaan Sederhana HUT ke-79 Megawati
-
Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo Dkk, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Trah HB II: Kerja Sama Rp 90 Triliun dengan Inggris Tak Sebanding dengan Harta Jarahan Geger Sepehi