Suara.com - Anggota DPR RI Fanny Safriansyah atau Ivan Haz dan istrinya Anna Susilowati kembali dilaporkan oleh dua pembantunya ke Polda Metro Jaya Jakarta kasus dugaan penganiayaan. Sebelumnya anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu dilaporkan oleh pembantunya Toipah (20) karena telah melakukan kekerasan.
"Ada dua PRT (pekerja rumah tangga) yang lain berinisial R an E menjadi korban kekerasan penganiayaan oleh IH (Ivan Haz) dan istrinya. Kedua korban telah melapor ke Polda dan telah diperiksa," kata tim kuasa hukum korban, Ratna Batara Munti Direktur LBH APIK di kantor JALA PRT, Jalan Kalibata Utara I, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).
Ratna menceritakan, R dan E kabur dari dari rumah majikannya di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat, lantaran sudah tak kuat mendapatkan kekerasan dan penganiayaan oleh Ivan Haz dan istrinya Anna.
Kedua korban kini sudah diperiksa di rumah sakit dan divisum.
"Mereka melarikan diri dari rumah majikannya setelah mengalami kekerasan. Kasus ini sekarang sedang diproses Polisi, keduanya mendapatkan kekerasan dari istri IH (Ivan Haz)," ungkapnya.
Sementara itu, kedua korban juga sudah mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk keamananan mereka dari tekanan dan ancaman pelaku.
Selain itu, laporan dan kesaksian kedua korban juga semakin menguatkan pengaduan Toipah (korban pertama) ke polisi. Total sudah ada tiga orang yang melaporkan Ivan Haz dan istrinya ke polisi.
"Kedua korban juga sudah dalam perlindungan LPSK. Mereka menguatkan kesaksian laporan korban T (Toipah)," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal