Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan pihaknya telah menyerahkan berkas untuk melakukan pemanggilan anggota Komisi IV DPR RI Fanny Safriansyah atau Ivan Haz kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian.
Menurut Khrisna, berkas terkait pemanggilan tersebut nantinya akan dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Badroodin Haiti dan dilanjutkan ke Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, prosedur tersebut sesuai putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pemanggilan anggota DPR harus seizin Presiden. Ivan Haz yang merupakan anak kandung mantan Wakil Presiden Hamzah Haz diduga terlibat kasus dugaan kekerasan terhadap pembantunya bernama Toipah (20).
"Drafnya sudah naik kepada Kapolda, Kapolda meminta izin kepada Kapolri dan kapolri tanda tangan meminta izin presiden. Panggilannya jadi harus izin Presiden. Kami tidak bisa memanggil anggota DPR karena Undang-undang MD3 begitu, putusan MK begitu," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10/2015).
Dikatakan Krishna, berkas pemanggilan Ivan Haz telah dibubuhi tandatangan Kapolda dan seterusnya akan ditembuskan oleh Kapolri ke Presiden Jokowi.
"Sudah dibuat proses tanda tangan Kapolda, nanti Kapolri yang meminta tanda tangan kepada presiden, karena begitu prosedurnya," katanya.
Seperti diberitakan, Ivan Haz dan istrinya Anna Susilowati diduga melakukan penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) bernama Toipah (20). Korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan