Suara.com - Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap lelaki yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Ibu dan anak di Cakung, Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, penetapan tersangka akan langsung diumumkan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian usai dilakukan perampungan berita acara pemeriksaan.
"Nanti hasil akan disampaikan kepada Kapolda dan lanjut nanti atas petunjuk beliau akan disampaikan ke publik. Saat ini kasih kami waktu untuk memeriksa yang bersangkutan," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/10/2015) malam
Krishna juga belum mau menjelaskan secara gamblang mengenai identitas terduga pelaku pembunuhan. Dia memastikan jika hal itu akan diumumkan setelah lelaki tersebut menjalani pemeriksaan intensif.
"Ketika dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka. Baru saya bisa bicara inisial setelah dilakukan gelar perkara. Sekarang belum," katanya.
Sebelumnya, polisi melakukan pra rekonstruksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Dayu Priambarita (45) dan Yoel Immanuel (5), di Perumahan Aneka Elok, Blok A 13, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (15/10/2015), malam. Pria yang diamankan itu pun dibawa ke TKP.
Direktur Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti yang memimpin pra rekonstruksi.
"Kita hanya melakukan pra rekon, dan masih mencari barang bukti lagi," kata Krishna.
Kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak terjadi pada Kamis (9/10/2015). Istri dan anak pengusaha kusen tersebut menderita luka tusuk di bagian leher.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda