Jenazah korban kebakaran di PT. Mandom Indonesia, kawasan industri MM 2100, Kabupaten Bekasi [suara.com/Tri Setyo]
Aparat kepolisian bakal memanggil ulang ST, mantan General Manager PT. Iwatani Industrial Gas Indonesia, yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kebakaran maut di PT. Mandom Indonesia, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
"Kemarin, Senin (19/10/2015), dipanggil tetapi tidak datang. Ada mekanisme bagi kita untuk melakukan pemanggilan lagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (20/10/2015).
Iqbal menambahkan jika pada pemanggilan kedua ST tetap mangkir, polisi akan meminta bantuan kedutaan besar dan interpol Jepang untuk menghadirkan ST yang saat ini berada di Jepang.
"Kalau tidak hadir juga kita akan meminta bantuan interpol. Belum diterbitkan red notice," katanya.
Dalam kasus kebakaran maut, polisi telah menetapkan dua tersangka, ST dan AH. AH menjabat sebagai junior supervisor. Keduanya dijerat Pasal 188 KUHP dengan terancam hukuman pidana lima tahun penjara.
Kebakaran yang menewaskan 28 karyawan dan melukai 31 karyawan terjadi di ruang Produksi Deodorant Parfum Spray PT. Mandom Indonesia pada Juli 2015.
"Kemarin, Senin (19/10/2015), dipanggil tetapi tidak datang. Ada mekanisme bagi kita untuk melakukan pemanggilan lagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (20/10/2015).
Iqbal menambahkan jika pada pemanggilan kedua ST tetap mangkir, polisi akan meminta bantuan kedutaan besar dan interpol Jepang untuk menghadirkan ST yang saat ini berada di Jepang.
"Kalau tidak hadir juga kita akan meminta bantuan interpol. Belum diterbitkan red notice," katanya.
Dalam kasus kebakaran maut, polisi telah menetapkan dua tersangka, ST dan AH. AH menjabat sebagai junior supervisor. Keduanya dijerat Pasal 188 KUHP dengan terancam hukuman pidana lima tahun penjara.
Kebakaran yang menewaskan 28 karyawan dan melukai 31 karyawan terjadi di ruang Produksi Deodorant Parfum Spray PT. Mandom Indonesia pada Juli 2015.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura