Jenazah korban kebakaran di PT. Mandom Indonesia, kawasan industri MM 2100, Kabupaten Bekasi [suara.com/Tri Setyo]
Aparat kepolisian bakal memanggil ulang ST, mantan General Manager PT. Iwatani Industrial Gas Indonesia, yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kebakaran maut di PT. Mandom Indonesia, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
"Kemarin, Senin (19/10/2015), dipanggil tetapi tidak datang. Ada mekanisme bagi kita untuk melakukan pemanggilan lagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (20/10/2015).
Iqbal menambahkan jika pada pemanggilan kedua ST tetap mangkir, polisi akan meminta bantuan kedutaan besar dan interpol Jepang untuk menghadirkan ST yang saat ini berada di Jepang.
"Kalau tidak hadir juga kita akan meminta bantuan interpol. Belum diterbitkan red notice," katanya.
Dalam kasus kebakaran maut, polisi telah menetapkan dua tersangka, ST dan AH. AH menjabat sebagai junior supervisor. Keduanya dijerat Pasal 188 KUHP dengan terancam hukuman pidana lima tahun penjara.
Kebakaran yang menewaskan 28 karyawan dan melukai 31 karyawan terjadi di ruang Produksi Deodorant Parfum Spray PT. Mandom Indonesia pada Juli 2015.
"Kemarin, Senin (19/10/2015), dipanggil tetapi tidak datang. Ada mekanisme bagi kita untuk melakukan pemanggilan lagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (20/10/2015).
Iqbal menambahkan jika pada pemanggilan kedua ST tetap mangkir, polisi akan meminta bantuan kedutaan besar dan interpol Jepang untuk menghadirkan ST yang saat ini berada di Jepang.
"Kalau tidak hadir juga kita akan meminta bantuan interpol. Belum diterbitkan red notice," katanya.
Dalam kasus kebakaran maut, polisi telah menetapkan dua tersangka, ST dan AH. AH menjabat sebagai junior supervisor. Keduanya dijerat Pasal 188 KUHP dengan terancam hukuman pidana lima tahun penjara.
Kebakaran yang menewaskan 28 karyawan dan melukai 31 karyawan terjadi di ruang Produksi Deodorant Parfum Spray PT. Mandom Indonesia pada Juli 2015.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur