Jenazah korban kebakaran di PT. Mandom Indonesia, kawasan industri MM 2100, Kabupaten Bekasi [suara.com/Tri Setyo]
Aparat kepolisian bakal memanggil ulang ST, mantan General Manager PT. Iwatani Industrial Gas Indonesia, yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kebakaran maut di PT. Mandom Indonesia, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
"Kemarin, Senin (19/10/2015), dipanggil tetapi tidak datang. Ada mekanisme bagi kita untuk melakukan pemanggilan lagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (20/10/2015).
Iqbal menambahkan jika pada pemanggilan kedua ST tetap mangkir, polisi akan meminta bantuan kedutaan besar dan interpol Jepang untuk menghadirkan ST yang saat ini berada di Jepang.
"Kalau tidak hadir juga kita akan meminta bantuan interpol. Belum diterbitkan red notice," katanya.
Dalam kasus kebakaran maut, polisi telah menetapkan dua tersangka, ST dan AH. AH menjabat sebagai junior supervisor. Keduanya dijerat Pasal 188 KUHP dengan terancam hukuman pidana lima tahun penjara.
Kebakaran yang menewaskan 28 karyawan dan melukai 31 karyawan terjadi di ruang Produksi Deodorant Parfum Spray PT. Mandom Indonesia pada Juli 2015.
"Kemarin, Senin (19/10/2015), dipanggil tetapi tidak datang. Ada mekanisme bagi kita untuk melakukan pemanggilan lagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (20/10/2015).
Iqbal menambahkan jika pada pemanggilan kedua ST tetap mangkir, polisi akan meminta bantuan kedutaan besar dan interpol Jepang untuk menghadirkan ST yang saat ini berada di Jepang.
"Kalau tidak hadir juga kita akan meminta bantuan interpol. Belum diterbitkan red notice," katanya.
Dalam kasus kebakaran maut, polisi telah menetapkan dua tersangka, ST dan AH. AH menjabat sebagai junior supervisor. Keduanya dijerat Pasal 188 KUHP dengan terancam hukuman pidana lima tahun penjara.
Kebakaran yang menewaskan 28 karyawan dan melukai 31 karyawan terjadi di ruang Produksi Deodorant Parfum Spray PT. Mandom Indonesia pada Juli 2015.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang
-
Kasus Ilegal Akses Akun Mirae Mandek, Korban Kini Ngaku Kecewa dan Merasa Ditekan
-
Presiden Prabowo Telepon Hotman di Hari Natal, Puji Buka Lapangan Kerja: Hebat Kau!
-
Sama-sama 'Somali' Beda Nasib: Di Mana Letak Somaliland dan Apa Bedanya dengan Somalia?
-
Israel Jadi Negara Pertama di Dunia Akui Kemerdekaan Somaliland, Dunia Arab Murka
-
Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga