Jenazah korban kebakaran di PT. Mandom Indonesia, kawasan industri MM 2100, Kabupaten Bekasi [suara.com/Tri Setyo]
Aparat kepolisian bakal memanggil ulang ST, mantan General Manager PT. Iwatani Industrial Gas Indonesia, yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kebakaran maut di PT. Mandom Indonesia, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
"Kemarin, Senin (19/10/2015), dipanggil tetapi tidak datang. Ada mekanisme bagi kita untuk melakukan pemanggilan lagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (20/10/2015).
Iqbal menambahkan jika pada pemanggilan kedua ST tetap mangkir, polisi akan meminta bantuan kedutaan besar dan interpol Jepang untuk menghadirkan ST yang saat ini berada di Jepang.
"Kalau tidak hadir juga kita akan meminta bantuan interpol. Belum diterbitkan red notice," katanya.
Dalam kasus kebakaran maut, polisi telah menetapkan dua tersangka, ST dan AH. AH menjabat sebagai junior supervisor. Keduanya dijerat Pasal 188 KUHP dengan terancam hukuman pidana lima tahun penjara.
Kebakaran yang menewaskan 28 karyawan dan melukai 31 karyawan terjadi di ruang Produksi Deodorant Parfum Spray PT. Mandom Indonesia pada Juli 2015.
"Kemarin, Senin (19/10/2015), dipanggil tetapi tidak datang. Ada mekanisme bagi kita untuk melakukan pemanggilan lagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (20/10/2015).
Iqbal menambahkan jika pada pemanggilan kedua ST tetap mangkir, polisi akan meminta bantuan kedutaan besar dan interpol Jepang untuk menghadirkan ST yang saat ini berada di Jepang.
"Kalau tidak hadir juga kita akan meminta bantuan interpol. Belum diterbitkan red notice," katanya.
Dalam kasus kebakaran maut, polisi telah menetapkan dua tersangka, ST dan AH. AH menjabat sebagai junior supervisor. Keduanya dijerat Pasal 188 KUHP dengan terancam hukuman pidana lima tahun penjara.
Kebakaran yang menewaskan 28 karyawan dan melukai 31 karyawan terjadi di ruang Produksi Deodorant Parfum Spray PT. Mandom Indonesia pada Juli 2015.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Hunian Dekat Alam, Cara Baru Menikmati Hidup di Tengah Padatnya Kota
-
iCAR Indonesia Perluas Jangkauan Dealer di Kawasan Bisnis Jakarta
-
Truk Hantam 3 Motor di JLS Salatiga, 1 Orang Tewas
-
5 Lip Cream Wardah yang Tahan Lama dan Tidak Bikin Bibir Kering Sesuai Review
-
Resiliensi Kedaulatan Pangan Bahari & Sinergi Regenerasi Komunitas Desa Les
-
Jakarta Punya Aturan Baru: Pembangunan 30 Tahun ke Depan Tak Boleh Rusak Lingkungan
-
Gubernur Khofifah Terima Anugerah Bintang LVRI di Peringatan Hari Veteran Nasional 2026
-
Paspor Dicabut, Tanah Air Ikut Hilang: Jejak Eksil 1965 oleh Martin Aleida
-
Sampel Organ Sutrimo Diteliti di Laboratorium: Makan Waktu 2 hingga 3 Pekan
-
Daftar Atribut Pramuka SD Lengkap untuk 14 Agustus 2026, Apa Saja yang Wajib Dipakai?