Suara.com - Seorang tentara Malaysia dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara karena terbukti menyimpan lambang negara Islam (ISIS) di telepon genggamnya.
Hakim Pengadilan Tinggi, Siti Mariah Ahmad Selasa (20/10/2015) menjatuhkan hukuman ini terhadap Kopral Mohd Azidi Said, (28) yang mengakui tuduhan yang diarahkan padanya.
Mohd Azidi, yang bertugas di Kamp Segenting di Port Dickson, dijerat dengan pasal 130JB kitab hukum setemapat dan pertama kali dihadapkan ke pengadilan Port Dickson pada 15 September lalu.
Sebelumnya pada proses penyelidikan Mohd Azidi, mengaku menyesal telah terpengaruh oleh ideologi kelompok militan itu. Azidi menambahkan bahwa ia telah bekerja dengan tentara selama lebih dari delapan tahun.
Wakil jaksa penuntut umum Wan Shaharuddin Wan Ladin juga mencatat beberapa personil militer lainnya telah didakwa melakukan tindak terkait dengan ISIS dan mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman untuk memberi efek jera.
Dalam putusannya, hakim Siti Mariah mengatakan pengadilan melihat Mohd Azidi telah melakukan pelanggaran serius meski telah mengaku bersalah. (straittimes.com)
Tag
Berita Terkait
-
Turki Gempur ISIS Online: 26 Orang Ditangkap Terkait Propaganda Teror di Medsos
-
Serangan Udara AS di Somalia Tewaskan Tokoh Kunci ISIS, Siapa?
-
Gempur Persembunyian ISIS di Pegunungan Somalia, AS Klaim Sukses Besar
-
Turki Desak Prancis Pulangkan Warganya yang Terlibat ISIS di Suriah
-
Nasib Tragis Tiga Remaja Inggris yang Menjadi Pengantin ISIS
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line