Muhammad Halim, pengacara Sekretaris Jenderal The Jakmania Febrianto (37), di Polda Metro Jaya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menerima surat penangguhan penahanan yang dilayangkan pengacara Sekretaris Jenderal The Jakmania, Febrianto (37). Febrianto ditetapkan menjadi tersangka kasus penghasutan terhadap suporter Persija Jakarta untuk menyerang suporter Persib Bandung, Bobotoh.
"Karena siapapun tersangka mempunyai hak segala bentuk fasilitas diantaranya permohonan penangguhan. Penangguhan sudah dimintai dan itu hak mereka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan, Rabu (21/10/2015).
Tapi, penyidik tidak langsung menuruti keinginan mereka. Iqbal mengatakan penyidik akan menganalisanya terlebih dahulu.
"Penyidik akan menganalisa dan mempertimbangkan. Prinsipnya apakah tersangka dapat kooperatif dan tidak melarikan diri dan tidak mempersilit penyidikan. Ini akan dipertimbangkan," kata Iqbal.
Kemarin, Selasa (20/10/2015), pengacara Febrianto, Muhammad Halim, mengatakan telah mengajukan penangguhan penahanan.
"Kita sudah mengajukan penangguhan penahanan. Penangguhan penahanan itu sudah dilakukan kemarin. Kita kan mau konfirmasi, apakah itu sudah diterima dan apa respon dari kepolisian, atau syarat apalagi yang harus kami tempuh," kata Halim di Mapolda Metro Jaya.
Halim mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum Febrianto kepada polisi.
"Kita serahkan sama polisi ya. Dia yang lebih profesional, kalau kami dari pembela ini subyektif. Polisi punya ukuran atau pandangan," katanya.
"Karena siapapun tersangka mempunyai hak segala bentuk fasilitas diantaranya permohonan penangguhan. Penangguhan sudah dimintai dan itu hak mereka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan, Rabu (21/10/2015).
Tapi, penyidik tidak langsung menuruti keinginan mereka. Iqbal mengatakan penyidik akan menganalisanya terlebih dahulu.
"Penyidik akan menganalisa dan mempertimbangkan. Prinsipnya apakah tersangka dapat kooperatif dan tidak melarikan diri dan tidak mempersilit penyidikan. Ini akan dipertimbangkan," kata Iqbal.
Kemarin, Selasa (20/10/2015), pengacara Febrianto, Muhammad Halim, mengatakan telah mengajukan penangguhan penahanan.
"Kita sudah mengajukan penangguhan penahanan. Penangguhan penahanan itu sudah dilakukan kemarin. Kita kan mau konfirmasi, apakah itu sudah diterima dan apa respon dari kepolisian, atau syarat apalagi yang harus kami tempuh," kata Halim di Mapolda Metro Jaya.
Halim mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum Febrianto kepada polisi.
"Kita serahkan sama polisi ya. Dia yang lebih profesional, kalau kami dari pembela ini subyektif. Polisi punya ukuran atau pandangan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek