Muhammad Halim, pengacara Sekretaris Jenderal The Jakmania Febrianto (37), di Polda Metro Jaya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menerima surat penangguhan penahanan yang dilayangkan pengacara Sekretaris Jenderal The Jakmania, Febrianto (37). Febrianto ditetapkan menjadi tersangka kasus penghasutan terhadap suporter Persija Jakarta untuk menyerang suporter Persib Bandung, Bobotoh.
"Karena siapapun tersangka mempunyai hak segala bentuk fasilitas diantaranya permohonan penangguhan. Penangguhan sudah dimintai dan itu hak mereka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan, Rabu (21/10/2015).
Tapi, penyidik tidak langsung menuruti keinginan mereka. Iqbal mengatakan penyidik akan menganalisanya terlebih dahulu.
"Penyidik akan menganalisa dan mempertimbangkan. Prinsipnya apakah tersangka dapat kooperatif dan tidak melarikan diri dan tidak mempersilit penyidikan. Ini akan dipertimbangkan," kata Iqbal.
Kemarin, Selasa (20/10/2015), pengacara Febrianto, Muhammad Halim, mengatakan telah mengajukan penangguhan penahanan.
"Kita sudah mengajukan penangguhan penahanan. Penangguhan penahanan itu sudah dilakukan kemarin. Kita kan mau konfirmasi, apakah itu sudah diterima dan apa respon dari kepolisian, atau syarat apalagi yang harus kami tempuh," kata Halim di Mapolda Metro Jaya.
Halim mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum Febrianto kepada polisi.
"Kita serahkan sama polisi ya. Dia yang lebih profesional, kalau kami dari pembela ini subyektif. Polisi punya ukuran atau pandangan," katanya.
"Karena siapapun tersangka mempunyai hak segala bentuk fasilitas diantaranya permohonan penangguhan. Penangguhan sudah dimintai dan itu hak mereka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan, Rabu (21/10/2015).
Tapi, penyidik tidak langsung menuruti keinginan mereka. Iqbal mengatakan penyidik akan menganalisanya terlebih dahulu.
"Penyidik akan menganalisa dan mempertimbangkan. Prinsipnya apakah tersangka dapat kooperatif dan tidak melarikan diri dan tidak mempersilit penyidikan. Ini akan dipertimbangkan," kata Iqbal.
Kemarin, Selasa (20/10/2015), pengacara Febrianto, Muhammad Halim, mengatakan telah mengajukan penangguhan penahanan.
"Kita sudah mengajukan penangguhan penahanan. Penangguhan penahanan itu sudah dilakukan kemarin. Kita kan mau konfirmasi, apakah itu sudah diterima dan apa respon dari kepolisian, atau syarat apalagi yang harus kami tempuh," kata Halim di Mapolda Metro Jaya.
Halim mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum Febrianto kepada polisi.
"Kita serahkan sama polisi ya. Dia yang lebih profesional, kalau kami dari pembela ini subyektif. Polisi punya ukuran atau pandangan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel
-
Menhub Minta Maskapai Rute Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan Imbas Konflik AS-Israel dan Iran
-
Dubes Iran Sebut Agresi AS-Israel Sebagai Bagian Sejarah Panjang Intervensi Washington
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?