Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal [suara.com/Tri Setyo]
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan apakah Ketua Umum The Jakmania, Richard Achmad Supriyanto, ikut terlibat dalam kasus penghasutan suporter Jakmania atau tidak.
"Sampai saat ini penyidik belum mengarahkan ke arah Ketua Jakmania," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/10/2015).
Dalam kasus ini, Sekretaris Jenderal The Jakmania, Febrianto (37), telah ditetapkan Polda Metro Jaya menjadi tersangka kasus penghasutan melalui media sosial. Barang bukti yang didapat polisi, antara lain dokumen digital, laptop, handphone, dan keterangan saksi. Mantan wartawan media online ini dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau pasal 160 KUHP.
Untuk mendalami kasus penghasutan Jakmania, kata Iqbal, penyidik akan tetap memanggil Richard. Richard akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemanggilan ini untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap Febrianto.
"Penyidik sementara belum berencana memanggil. Tapi bila penyidik memerlukan keterangan Kita akan panggil," kata Iqbal.
Sejauh ini polisi telah memeriksa lima orang saksi, termasuk DN, korwil Jakmania wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Febrianto ditangkap di Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/10/2015) sekitar pukul 20.00 WIB, atau pada waktu hari H final Piala Presiden yang mempertemukan Persib Bandung dan Sriwijaya FC.
"Dia diamankan di sebuah pos gang musala. Kini sedang diperiksa," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.
"Sampai saat ini penyidik belum mengarahkan ke arah Ketua Jakmania," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/10/2015).
Dalam kasus ini, Sekretaris Jenderal The Jakmania, Febrianto (37), telah ditetapkan Polda Metro Jaya menjadi tersangka kasus penghasutan melalui media sosial. Barang bukti yang didapat polisi, antara lain dokumen digital, laptop, handphone, dan keterangan saksi. Mantan wartawan media online ini dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau pasal 160 KUHP.
Untuk mendalami kasus penghasutan Jakmania, kata Iqbal, penyidik akan tetap memanggil Richard. Richard akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemanggilan ini untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap Febrianto.
"Penyidik sementara belum berencana memanggil. Tapi bila penyidik memerlukan keterangan Kita akan panggil," kata Iqbal.
Sejauh ini polisi telah memeriksa lima orang saksi, termasuk DN, korwil Jakmania wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Febrianto ditangkap di Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/10/2015) sekitar pukul 20.00 WIB, atau pada waktu hari H final Piala Presiden yang mempertemukan Persib Bandung dan Sriwijaya FC.
"Dia diamankan di sebuah pos gang musala. Kini sedang diperiksa," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend