Suara.com - Kedua putri terdakwa Margriet Christina Megawe alias Margaret, tersangka pembunuh anak angkat Angeline (8) murid kelas dua SD 12 Kesiman Sanur, ikut menyaksikan sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/10/2015).
Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe tampak mengikuti jalannya sidang dengan beberapa kali mengusap airmata.
Mereka terlihat tidak tega melihat ibundanya dimejahijaukan.
Yvonne, wanita berkacamata dengan rambut terurai mengenakan baju kemeja putih bergaris-garis biru, sedangkan Christina memakai kemeja warna putih dan celana panjang warna hitam.
Jefry Kam, salah seorang kuasa hukum Margariet sebelumnya mengatakan kedua anak tersangka pembunuh bocah cilik akan menghadiri persidangan ibunya.
"Ya mereka nanti datang ke sini (pengadilan)," katanya sebelum persidangan mulai.
Sampai berita ini diturunkan, sidang pembunuhan Anggline yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga masih berlangsung.
Jaksa penuntut umum Purwaka Sudarmaji masih membacakan dakwaannya, sedangkan terdakwa didampingi pengacaranya Hotma Sitompul.
Kuasa Hukum Agus Tay yakni, Hotman Paris sebelum sidang mengatakan, motif pembunuhan Engeline oleh terdakwa Margariet adalah hak waris.
"Setelah mempelajari kasus ini, pihak kami menyimpulkan peristiwa pembunuhan bocah ini lantaran dugaan hak waris," kata Hotman.
Sebaliknya, Hotma Sitompul tetap beranggapan motif tewasnya Angeline adalah kekerasan seksual yang dilakukan Agus Tay.
Hotman Paris sempat menemui tim P2TP2A untuk mempertanyakan bukti akta pengangkatan Angeline sebagai anak oleh Margaret. Dan ternyata, menurut Hotman, akta itu helas menyatakan Angeline berhak atas warisan kekayaan orangtuanya.
Hotman menduga kuat permasalahan hak waris ini menjadi motif Margaret membunuh Angeline.
Kedua kuasa hukum itu nantinya akan membeberkan bukti-bukti dan saksi yang mereka miliki dalam agenda sidang berikutnya serta menyampaikan tanggapan atas dakwaan jaksa penuntut umum. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO