Suara.com - Juru bicara Mahkamah Agung Suhadi mengatakan masih terbuka upaya hukum luar biasa untuk Partai Golkar dan PPP. Hal itu dikatakan menanggapi putusan perkara dualisme Golkar dan PPP.
"Ada upaya hukum luar biasa kalau bisa memenuhi syarat. Syaratnya adalah adanya novum atau bukti-bukti baru," kata Suhadi di DPR, Kamis (22/10/2015).
Dalam putusan, Selasa (20/10/2015), MA mengabulkan kasasi yang diajukan Golkar kubu Aburizal Bakrie dan PPP kubu Djan Faridz. Dengan demikian, kepengurusan Golkar dan PPP dikembalikan pada putusan sebelumnya, yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara tingkat I.
Dalam putusan PTUN tingkat I, membatalkan surat keputusan Menkumham atas pengesahan Golkar kubu Agung Laksono dan PPP kubu Romahurmuziy.
Namun, saat ditegaskan maksud dari putusan MA itu, Suhadi enggan memberikan penjelasan dan meminta wartawan membaca sendiri.
"Putusan PTUN tingkat I silakan di-print out, lihat isinya apa. Saya tidak komentar isi putusannya," kata Suhadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe