Suara.com - Hakim Sarpin Rizaldi mendapat promosi menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Provinsi Riau dari jabatan sebelumnya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya sudah melihat pengumumannya tadi di "Website" Mahkamah Agung dimana hakim Sarpin promosi menjadi hakim tinggi di sini," kata Humas Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru Ahmad Sukandar kepada Antara di Pekanbaru, Kamis (22/10/2015).
Sukandar menjelaskan hakim Sarpin nantinya akan menjadi hakim anggota yang bertugas mengadili perkara tingkat banding.
Namun begitu, Sukandar menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat keputusan dari Mahkamah Agung terkait mutasi tersebut.
"Biasanya sebulan setelah pengumuman itu baru ada SK sekalian pelantikan," jelasnya.
Saat ini terdapat 26 hakim tinggi di PT Pekanbaru termasuk ketua dan wakil ketua. Selain Hakim Sarpin, PT Pekanbaru turut menerima mutasi seorang hakim tinggi lainnya dari PT Bangka Belitung.
Sementara itu, dari PT Pekanbaru sendiri, jelas Sukandar, terdapat seorang hakim tinggi yang dimutasi yakni Hakim Dasnil yang dimutasi ke PT Medan.
"Jadi nanti PT Pekanbaru bakal punya 27 hakim anggota termasuk ketua dan wakil ketua," ujarnya.
Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan, Hakim Sarpin Rizaldi dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau berdasarkan hasil rapat tim promosi mutasi Mahkamah Agung tanggal 21 Oktober 2015.
Sutrisna mengatakan, Sarpin sudah tidak lagi menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan saat ini dia masih menunggu surat keputusan mutasi Sarpin itu.
"Ya sambil menunggu surat keputusan mutasinya. Yang kemarin baru pengumuman rapat promosi mutasi," ujarnya kepada Antara.
Sarpin mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pemilik rekening gendut oleh KPK. Dalam putusannya, Sarpin menganggap penetapan tersangka BG oleh KPK tidak sah secara hukum.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
-
Tuntaskan Kunjungan di Swiss, Prabowo Lanjut Bertemu Macron di Paris
-
Kasatgas Tito Dorong Pembukaan Akses dan Penataan Hunian Pascabencana di Aceh Timur
-
Strategi Pramono Tangani Banjir Jakarta: Fokus Normalisasi Sungai, Tidak Tambah Sumur Resapan
-
Gaji Guru Dinilai Tak Layak, Komisi X DPR Dorong Upah Minimal Rp 5 Juta
-
Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji
-
Melodi My Way di Bawah Rintik Hujan Batu Tulis Warnai Perayaan Sederhana HUT ke-79 Megawati
-
Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo Dkk, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Trah HB II: Kerja Sama Rp 90 Triliun dengan Inggris Tak Sebanding dengan Harta Jarahan Geger Sepehi