Suara.com - Hakim Sarpin Rizaldi mendapat promosi menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Provinsi Riau dari jabatan sebelumnya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya sudah melihat pengumumannya tadi di "Website" Mahkamah Agung dimana hakim Sarpin promosi menjadi hakim tinggi di sini," kata Humas Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru Ahmad Sukandar kepada Antara di Pekanbaru, Kamis (22/10/2015).
Sukandar menjelaskan hakim Sarpin nantinya akan menjadi hakim anggota yang bertugas mengadili perkara tingkat banding.
Namun begitu, Sukandar menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat keputusan dari Mahkamah Agung terkait mutasi tersebut.
"Biasanya sebulan setelah pengumuman itu baru ada SK sekalian pelantikan," jelasnya.
Saat ini terdapat 26 hakim tinggi di PT Pekanbaru termasuk ketua dan wakil ketua. Selain Hakim Sarpin, PT Pekanbaru turut menerima mutasi seorang hakim tinggi lainnya dari PT Bangka Belitung.
Sementara itu, dari PT Pekanbaru sendiri, jelas Sukandar, terdapat seorang hakim tinggi yang dimutasi yakni Hakim Dasnil yang dimutasi ke PT Medan.
"Jadi nanti PT Pekanbaru bakal punya 27 hakim anggota termasuk ketua dan wakil ketua," ujarnya.
Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan, Hakim Sarpin Rizaldi dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau berdasarkan hasil rapat tim promosi mutasi Mahkamah Agung tanggal 21 Oktober 2015.
Sutrisna mengatakan, Sarpin sudah tidak lagi menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan saat ini dia masih menunggu surat keputusan mutasi Sarpin itu.
"Ya sambil menunggu surat keputusan mutasinya. Yang kemarin baru pengumuman rapat promosi mutasi," ujarnya kepada Antara.
Sarpin mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pemilik rekening gendut oleh KPK. Dalam putusannya, Sarpin menganggap penetapan tersangka BG oleh KPK tidak sah secara hukum.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya